Kemajemukan Agama dan Kepercayaan

  • Seperti kita ketahui bersama bahwa jika kita tidak memandang secara positif terhadap perbedaan antar agama yang ada di Indonesia ini, maka kerusuhan yang dapat mengakibatkan kehancuran dapat saja terjadi. Di beberapa negara masih kita dengar konflik antarumat beragama.
  • Beberapa waktu yang lalu di negara kita pun sempat terjadi konflik antarumat beragama yang dibalut dengan sentimen keagamaan. Perusakan atau penutupan tempat ibadat salah satu agama oleh kelompok penganut agama lain menjadi contoh kasus yang masih sering kita dengar.
  • Tentu kita harus mengetahui lebih jauh akar penyebab konflik yang terjadi. Banyak yang sesungguhnya bukan disebabkan perbedaan agama dan kepercayaan, melainkan kepentingan politik dan kekuasaan atau kepentingan lainnya. Satu hal yang perlu kita lihat bersama adalah bahwa konflik-konflik semacam itu pada akhirnya lebih banyak membawa kehancuran, permusuhan, dan dendam. Korbannya seringkali ada di kedua belah pihak. Tetapi dampak yang terbesar adalah hancurnya peradaban dan martabat manusia.
  • Kita berharap bahwa di masa depan tidak terjadi konflik antarumat beragama dalam bentuk apapun. Untuk mencegah terjadinya konflik, kita perlu mengetahui beberapa faktor yang sering menjadi pemicu terjadinya konflik, antara lain:
    a. Adanya ambisi dari penganut atau pemimpin agama yang ingin memperjuangkan kepentingan tertentu dengan mengatasnamakan agama dan keyakinan sebagai alasan untuk mengadakan pertikaian antar umat beragama.
    b. Kurangnya umat memahami dan mendalami agamanya secara benar, sehingga mudah dihasut dan diprovokasi oleh pihak lain yang mempunyai niat jahat.
    c.Fanatisme beragama yang berlebihan yang disertai dengan sikap dan pandangan negatif terhadap agama yang lain.
    d. Menganggap agama dan kepercayaan lain sebagai ancaman terhadap agama yang dianutnya.
    e. Kurang cepatnya penanganan aparat pemerintah dalam menangani isu-isu SARA, sehingga menimbulkan masalah yang lebih besar.
    f. Adanya kecemburuan sosial dalam hal tertentu, misalnya dalam hal kesejahteraan hidup, sehingga memakai agama untuk melampiaskan kekesalannya.
  • Gereja Katolik secara nyata mendukung terciptanya persaudaraan sejati dalam kehidupan bersama, termasuk dengan mereka yang berbeda agama dan kepercayaan, baik melalui dialog kehidupan dan dialog karya. Karena semua bangsa merupakan satu masyarakat, mempunyai satu asal, sebab Allah menempatkan seluruh manusia di bumi. Semua mempunyai juga tujuan akhir yang satu: Allah. Penyelenggaraan-Nya dan bukti kebaikan-Nya mencakup semua orang, tanpa kecuali. (bdk. Nostra Aetate. art. 1)
  • Berbagai usaha yang dapat dilakukan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, misalnya:
    – Berusaha untuk berteman dengan semua orang dengan tanpa membedakan agama dan kepercayaan.
    – Selalu berpandangan secara positif terhadap orang lain termasuk yang berbeda agama.
    – Mau hidup rukun dan saling membantu antar umat beragama.
    – Tidak mengganggu peribadatan dari agama lain.
  • Toleransi antar umat beragama memang sangat diperlukan untuk terciptanya kedamaian. Namun ini juga tidak berarti bahwa kita harus menyamakan semua agama. Masing-masing agama memiliki kekhasan dan kekhususannya sendiri-sendiri. Yang tidak boleh dilakukan adalah  memaksa orang lain untuk mempercayai ajaran agamanya dan memaksakan ajaran agamanya untuk diterapkan oleh penganut agama lain.

Bersahabat dengan Alam

  • Keharmonisan hubungan antara alam dengan manusia dapat terjalin dengan baik jika dalam diri manusia ada kehendak yang baik untuk berusaha memanfaatkan dan mengelola serta memelihara alam dengan bijak sesuai dengan kehendak Allah.
  • Hal ini seharusnya dapat dilakukan jika manusia menyadari akan peran dan tugasnya sebagai citra Allah. Manusia tidak dapat hidup tanpa alam dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Kita dapat meminum air bersih, berteduh dalam rumah yang nyaman, menghirup udara yang segar, dan sebagainya karena ada sumber daya alam yang kita manfaatkan.
  • Kita harus memanfaatkan alam dengan memperhatikan dampak positif dan negatifnya, agar keseimbangan ekosistem tidak terganggu. Meskipun demikian, kenyataannya masih banyak manusia yang belum menyadari akan hal ini, sehingga mereka tidak peduli terhadap kondisi dan kelestarian alam lingkungan.
  • Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan sangat mempengaruhi pencemaran lingkungan, yang sangat merugikan kehidupan. Kenyataannya, manusia sedang menghancurkan dirinya ketika tanpa merasa bersalah menghancurkan alam semesta. Manusia sedang menyia-nyiakan hidupnya, ketika menghambur-hamburkan sumber daya alam.
  • Ada tiga bentuk pencemaran yang kita kenal, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, dan pencemaran air.
  • Selain itu, penebangan tumbuhan dan penembakan hewan secara berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan. Hal ini akan berkaitan dengn rusaknya rantai makanan dan keseimbangan ekosistem.
  • Oleh karena itu, pengelolaan hutan sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya, sebab fungsi hutan adalah untuk mencegah erosi, sumber ekonomi, menjaga keseimbangan air, menyediakan keanekaragaman hewan dan tumbuhan. Dimana semua itu pada akhirnya untuk kelangsungan hidup bagi manusia.
  • Dalam Kitab Kejadian khususnya dalam Kej 1: 26-31, manusia dipanggil oleh Allah untuk senantiasa memperhatikan alam lingkungannya. Allah memberikan kekuasaan kepada manusia untuk menguasai alam dengan mengolah, mempergunakan, dan melestarikan alam ciptaan ini.
  • Melalui ciptaan, Allah menyatakan diri-Nya sebagaimana Ia ada. Segala ciptaan yang ada menunjukkan bahwa Allah sungguh mencintaimanusia. Kita patut bersyukur menyaksikan keindahan, keharmonisan, keselarasan serta betapa sempurna dan takjubnya alam raya. Ungkapan syukur kita kepada Allah dapat kita wujud nyatakan dengan menjaga dan melestarikan alam ini karena alam dan manusia adalah bagian hidup yang tak terpisahkan satu sama lain. Adapun usaha-usaha yang dapat kita lakukan, misalnya:
    1) Menerapkan praktik hidup hemat, mulai dari sebanyak mungkin memanfaatkan transportasi umum, hemat listrik hingga hidup seadanya (sederhana) yang tidak konsumtif. Semua kegiatan tersebut dapat membantu mengurangi energi yang digunakan dan pada akhirnya dapat mengurangi polusi udara dan dampak rumah kaca;
    2) Mengurangi penggunaan mobil dengan naik sepeda, jalan kaki, atau dengan bus;
    3) Composting merupakan cara untuk membuang sampah dapur. Hal itu sehat untuk tanah dan sedikit sampah yang akan masuk ke lokasi penimbunan;
    4) Mematikan keran air bila sedang menyikat gigi atau sudah tidak dipakai; 5) Membuang sampah pada tempat yang seharusnya bukan di sungai ataupun di tempat-tempat yang dapat menyebabkan banjir, dan sebagainya.

 

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Alam sebagai Bagian Hidup Manusia

  • Alam merupakan bagian dari hidup. Oleh karena itu, manusia tidak dapat dipisahkan dengan alam. Kita sadari bersama bahwa Tuhan menciptakan bumi dan isinya (alam) ini dari hari pertama sampai hari kelima pada akhirnya diperuntukkan bagi kehidupan manusia. Sebab setelah bumi tertata dan tercipta dengan baik, pada hari keenam Allah menempatkan manusia di dalam bumi, alam ciptaan-Nya. Manusia dapat hidup karena Allah telah mempersiapkan alam dengan baik sebagai tempat hidup bagi manusia.
  • Manusia dan alam hidup secara berdampingan secara harmonis dan saling membutuhkan. Manusia membutuhkan alam dan alam juga membutuhkan manusia untuk pelestarian hidupnya. Seperti kita membutuhkan flora dan fauna untuk hidup. Berton-ton makanan telah kita santap yang semuanya mengambil bahan pokok dari tumbuhan dan hewan.
  • Bagi manusia, tumbuhan dan hewan dibutuhkan bukan hanya untuk bahan makanan, melainkan juga untuk hal-hal lainnya. Misalnya, tumbuhan membantu kita untuk bernapas, untuk membuat tempat tinggal, hasil karya seni, dan sebagainya. Sedangkan hewan yang kita pelihara dapat menjadi partner kerja mengolah tanah, bahkan dapat menjadi sumber protein hewani bagi kita. Perlakuan kita terhadap kelestarian lingkungan menentukan kesejahteraan hidup kita.
  • Namun demikian, pada kenyataannya saat ini banyak perilaku manusia yang justru dapat menimbulkan kerusakan alam lingkungan. Karena keegoisan dan keserakahan manusia, maka manusia berperilaku yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan alam dan bahkan kehancuran alam lingkungan.
  • Dosa keserakahan Adam dan Hawa merupakan gambaran awal munculnya bencana atas alam semesta ini.
  • Berbagai contoh tindakan manusia yang dapat merusak keutuhan alam ciptaan atau lingkungan hidup, antara lain:
    1) Penebangan hutan untuk industri perkayuan, penebangan pohon-pohon untuk perluasan lahan industri atau pemukiman secara tidak bertanggung jawab. Hal ini menyebabkan hutan menjadi gundul dan bukit menjadi tandus. Pada akhirnya menyebabkan bencana banjir, tanah longsor, dan kekeringan saat kemarau.
    2) Ketidakpedulian terhadap lingkungan yang ditunjukkan dengan tindakan membuang sampah di sembarang tempat, yang menyebabkan bau busuk dimana-mana serta menyebabkan saluran air (got) dan sungai menjadi tersumbat, yang pada akhirnya menyebabkan bencana banjir.
    3) Tindakan pencemaran lingkungan sungai dengan membuang limbah berbahaya ke dalam sungai. Hal ini dapat menyebabkan tercemarnya air sungai sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi, bahkan bisa membahayakan kesehatan kita.
    4) Pemakaian obat-obatan untuk membasmi hama tanaman, dan asap pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor yang sedikit demi sedikit dapat meracuni kita dan seluruh alam lingkungan kita.
  • Dalam Kitab Kejadian 1: 1- 31 dikisahkan bagaimana Allah menciptakan alam ini dengan begitu indah adanya. Dalam Kitab Kejadian 3:17-19 dikisahkan bahwa sejak meninggalkan Taman Firdaus dengan segala kebutuhan hidupnya yang serba ada, manusia Adam dan Hawa terpaksa harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Mengembangkan Keadilan dan Kejujuran

  • Keadilan dan kejujuran, merupakan dua hal yang sangat mudah untuk diucapkan tetapi sulit untuk dilakukan. Apalagi pada zaman sekarang hampir setiap hari kita disuguhi berita tentang korupsi, baik dari media elektronik maupun media cetak. Ketika mereka sudah tertangkap tangan menerima uang suap pun tersangka masih mencoba mengelak dengan berbagai macam cara.
  • Maka rasanya sangat sulit kita menemukan tokoh-tokoh publik yang mampu berbuat adil dan jujur karena untuk mewujudkan keduanya membutuhkan perjuangan dan pengorbanan.
  • Sebagai murid Kristus, kita dipanggil untuk mewujudkan keadilan dan kejujuran dalam hidup kita sehari-hari meskipun sulit.

Memperjuangkan Keadilan

  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian adil adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, tidak sewenang-wenang.
  • Dalam kehidupan sosial di sekolah maupun di tengah masyarakat setiap orang ingin diperlakukan secara adil. Namun tidak jarang setiap orang punya konsep dan pengertian adil yang berbeda-beda. Adil diartikan suatu keputusan atau tindakan sejauh menguntungkan dirinya. Maka apabila keputusan atau tindakan tersebut tidak sesuai dengan keinginannya atau merugikan diri dan kelompoknya maka hal itu akan dianggap tidak adil. Ada pula yang mengartikan keadilan dengan pembagian yang “sama rata atau sama rasa”. Apabila keadilan dimaknai seperti itu akan mengaburkan makna keadilan yang sesungguhnya. Dan yang terjadi justru ketidakadilan.
  • Ada berbagai contoh ketidakadilan dalam kehidupan sehari-hari:
    1. Ketidakadilan gender
    Menilai seseorang dari jenis kelaminnya. Misalnya kehadiran seorang anak laki-laki diharapkan dapat melanjutkan garis keturunan keluarga, maka kelahiran anak laki-laki lebih diharapkan daripada kehadiran anak perempuan. Demikian juga dalam dunia kerja, tenaga laki-laki lebih dihargai bukan karena kemampuannya tetapi karena jenis kelaminnya.
    2. Ketidakadilan dalam bidang politik
    Misalnya, para penguasa bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya. Membuat aturan yang menguntungkan dirinya sendiri maupun kelompoknya dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
    3. Ketidakadilan dalam bidang hukum
    Sering kita saksikan di televisi para koruptor yang mencuri uang rakyat dan negara dengan jumlah yang sangat besar diperlakukan bagai seorang aktor, yang dapat tampil dengan senyum memakai pakaian yang mahal dan rapi. Bandingkan dengan seorang pencuri kelas teri, tampil seperti seorang pesakitan dengan pakaian yang lusuh dan badan babak belur. Hukum kadang tidak berpihak pada rakyat kecil, orang kaya dengan uangnya dapat membolak-balikkan hukum sesuai dengan keinginannya. Bayangkan jika seorang pencuri satubuah semangka harus diancam hukuman 5 tahun (http://surabaya.detik.com), sedangkan seorang isteri aparat  menggelapkan uang miliaran rupiah diganjar hukuman 10 bulan (Meteor, Jogja. Jumat, 19 Maret 2010). Adilkah itu? Masih sering kita dengar pula hak-hak orang miskin dan terpinggirkan dirampas begitu saja, namun orang yang punya kuasa dan jabatan sekali pun melakukan kesalahan besar dilindungi dan dibebaskan dari hukuman.
    4. Ketidakadilan dalam bidang ekonomi
    Para buruh diperlakukan seperti budak, tenaganya dieksploitasi dengan kompensasi upah yang rendah, komersialisasi para TKI dan TKW, sehingga terjadilah jurang yang cukup dalam antara si kaya dan si miskin. Pembangunan belum merata, hasilnya baru dinikmati oleh mereka yang bermodal kuat sehingga mereka akan semakin kaya, sedangkan yang miskin hanya menjadi penonton dan hidupnya semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan.
  • Bentuk-bentuk ketidakadilan semacam itu terjadi karena keserakahan manusia dan ditunjang oleh struktur di dalam masyarakat yang menguntungkan para pemodal dan orang-orang kaya. Sehingga, mereka yang miskin akan semakin terpuruk dalam ketidakberdayaan dari berbagai bidang kehidupan, sosial, ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya.

Bagaimana pandangan Kristiani tentang keadilan?

  • Menurut iman Kristiani, keadilan berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Keadilan berkaitan dengan keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap orang di dalam masyarakat. Keadilan tidak lepas dari tanggung jawab kita untuk bertindak terhadap orang-orang lain dengan cara yang dapat menjamin setiap orang menerima apa yang perlu untuk keberadaan hidup mereka. Oleh karena itu, di dalam iman Kristiani tindakan keadilan selalu dihubungkan dengan kebijaksanaan (bdk. 1Raj 3: 16-28). Sebagai orang Kristiani, kita seharusnya memahami tentang keadilan yang sebenarnya, yaitu bersikap adil tanpa melihat siapa, kapan, dari mana, kedudukan, maupun kaya atau miskin, karena Allah memberikan keadilan apa adanya.
  • Perjuangan menegakkan keadilan secara konkret dapat kita lakukan, misalnya dengan bertindak tanpa diskriminasi, tidak merampas milik orang lain (puas dengan apa yang kita miliki), bantuan langsung pada orang-orang yang mengalami ketidakadilan, atau membagikan barang yang kita punyai kepada mereka yang membutuhkan. Perjuangan melawan ketidakadilan merupakan tuntutan iman Kristiani, yakni membangun hubungan yang konstruktif dan membebaskan semua orang. Dengan cara inilah, hidup yang tenteram dan damai dapat kita rasakan karena semua orang mengalami perlakuan adil.
  • Bagaimana usaha yang dapat kita lakukan untuk mengusahakan keadilan di dalam lingkungan atau di sekolah kita? Usaha yang dapat kita lakukan antara lain:
    1) Mencoba untuk berteman dengan semua orang tanpa membedakan.
    2) Menghargai karya dari orang lain.
    3) Menghargai hak setiap orang.
    4) Tidak merampas milik orang lain.
    5) Memberikan bantuan langsung pada orang-orang yang mengalami ketidakadilan.
    6) Membagikan barang atau materi yang kita miliki kepada mereka yang membutuhkan, dan lain sebagainya.

Memperjuangkan Kejujuran

  • Jujur dapat diartikan tidak berbohong, mengatakan seperti apa adanya, serta menyatakan sesuatu sesuai dengan kebenaran. Setiap orang harus berani memperjuangkan kejujuran seperti yang dikehendaki oleh Allah sendiri. Hal ini sesuai dengan Perintah Allah yang ke-8. “Jangan bersaksi dusta terhadap sesama manusia.”
  • Dari kodratnya manusia itu mencari kebenaran. Ia berkewajiban untuk menghormatinya dan memberikan kesaksian: “Menurut martabat mereka, semua orang justru sebagai pribadi, artinya berakal budi dan berkehendak bebas, oleh karena itu mengemban tanggung jawab pribadi – berdasarkan kodrat mereka sendiri terdorong, dan karena kewajiban moral terikat untuk mencari kebenaran, terutama yang menyangkut agama. Mereka wajib juga berpegang pada kebenaran yang mereka kenal, dan mengatur seluruh hidup mereka menurut tuntutan kebenaran” (DH 2).
  • Kebenaran dalam arti bertindak dan berbicara secara jujur berarti kejujuran, ketulusan hati atau sikap berterus terang. Kebajikan ketulusan hati atau kejujuran menuntut bahwa orang nyata sebagai benar dalam perbuatannya, mengatakan kebenaran dalam kata- katanya dan menjauhkan diri dari lidah bercabang, kepura-puraan, penipuan dan kemunafikan.\
  • “Manusia tidak dapat hidup bersama dalam suatu masyarakat, kalau mereka tidak saling mempercayai, sebagai orang yang menyatakan kebenaran satu kepada yang lain.” Kebajikan kejujuran memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Ia mempertahankan jalan tengah antara apa yang harus dikatakan dan rahasia yang harus dipegang. Untuk itu diperlukan kejujuran dan sikap memegang rahasia. “Seseorang berkewajiban menyampaikan kebenaran kepada orang lain demi kejujuran” (Bdk. Katekismus Gereja Katolik 2467-2469).
  • Sebagai orang beriman Kristiani, kita perlu menyadari bahwa perkataan atau sikap jujur harus terus diperjuangkan karena menyangkut kualitas hidup beriman seseorang.
  • Sikap jujur merupakan sikap yang dikehendaki Allah sendiri. Dengan bersikap jujur kita akan merasa bahagia, sebab kita telah menyatakan kebenaran yang berkenan kepada Allah, “Sebab Engkaulah yang memberkati orang benar, ya Tuhan; Engkau memagari dia dengan anugerah-Mu seperti perisai” (Mzm. 5:13).
  • Namun dalam kenyataan sehari-hari, sebagai remaja terkadang kita lebih senang melakukan perbuatan tidak jujur sebagai jalan pintas untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Seperti kebiasaan mencontek di kalangan remaja pada saat ulangan ataupun saat menghadapi ujian, demi memperoleh nilai yang baik. Kadang-kadang dengan penuh kebanggaan mereka saling bercerita tentang caranya mencontek supaya tidak ketahuan oleh gurunya. Hal ini mengundang keprihatinan kita bersama, bagaimana mungkin mereka bisa bangga melakukan perbuatan tidak jujur? Apakah mereka tidak sadar bahwa ketidakjujuran dapat menciderai perjuangan mereka dalam meraih cita-cita?
  • Menurut Kitab Suci, ketidakjujuran akan membawa akibat yang sangat fatal dan bahkan kematian (OLK Kis 5: 5). Ananias melakukan tindakan tidak jujur dengan harta miliknya. Bukankah sebelum dijual tanah itu menjadi miliknya? Dan bukankah setelah dijual, hasilnya juga menjadi miliknya? Mengapa harus berdusta, dengan menahan sebagian dari miliknya untuk kepentingannya sendiri? Ketidakjujuran Ananias dan istrinya membawa akibat yang sangat fatal, yaitu kematian. Dari kisah tersebut, kita dapat belajar bahwa ketidakkjujuran bukan hanya mendustai diri sendiri dan orang lain, tetap juga mendustai Allah (bdk Kis 5: 4). Sikap tidak jujur merusak hubungan dengan orang lain dan Allah. Orang yang tidak jujur berarti telah dirasuki oleh iblis. Ia tidak melaksanakan kehendak Allah, melainkan kemauan iblis.
  • Tindakan Ananias dan Safira yang dikisahkan dalam teks Kis 5:1-11  merupakan contoh konkret orang yang mudah mengikuti bujukan setan sehingga mereka sepakat berbuat tidak jujur. Dusta Ananias dan Safira menyangkut Roh Allah sendiri tau menghujat Roh Allah. Tindakan mendustai Allah ini tidak terampuni. Orang tersebut menjadi tidak berpengharapan lagi. Ia menjadi manusia yang mati.
  • Tuntutan untuk hidup dalam kebenaran juga disampaikan Yesus. Di dalam Kotbah di Bukit, Yesus menuntut para murid-Nya untuk senantiasa berani bertindak jujur, “Jika ya, hendaklah kamu katakan ya, jika tidak kamu katakan tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat.” (Mat 5: 37). Yesus menuntut setiap orang untuk setia dan bertindak jujur. Yesus sendiri memberi teladan dalam bertindak jujur dengan senantiasa menyatakan kebenaran. Bahkan, seluruh hidup Yesus adalah pernyataan kebenaran.

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Mengembangkan Budaya Kehidupan

  • Perintah ke-5 : “Jangan membunuh” dari dasa firman (10 Perintah Allah) membela hak manusia yang paling dasariah yaitu hak atas hidup.
  • Setiap orang harus menghargai dan membela kehidupannya sendiri atau kehidupan orang lain. Tak seorang pun boleh merampas hak hidup karena hanya Tuhanlah yang berkuasa atas hidup itu sendiri.
  • Kitab Suci menjelaskan larangan perintah kelima: “orang yang tidak bersalah dan orang yang benar tidak boleh kau bunuh” (Keluaran 23:7). Pembunuhan dengan tahu dan mau terhadap seorang yang tidak bersalah merupakan pelanggaran yang berat terhadap martabat manusia, kaidah emas dan kekudusan Allah. Hukum yang melarangnya, berlaku umum: ia mewajibkan semua dan setiap orang, selalu dan di mana-mana.
  • Dalam khotbah di bukit, Tuhan mengingatkan kembali perintah: “Jangan membunuh” (Matius 5:21) dan menambahkan larangan tentang kemurkaan, kebencian, serta dendam. Justru Kristus menuntut dari murid-murid-Nya, supaya memberikan juga pipi yang lain dan mengasihi musuh-musuhnya (Bdk Matius 5:44). Ia sendiri tidak membela diri dan berkata kepada Petrus supaya memasukkan kembali pedangnya ke dalam sarungnya (Bdk. Matius 26:52).
  • Manusia hidup karena diciptakan dan dikasihi Allah, maka hidup itu suci dan nyawa manusia tidak boleh diremehkan. Bagi manusia, hidup (biologis) adalah “masa hidup” dan tak ada sesuatu “yang dapat diberikan sebagai ganti nyawanya “ (Markus 8:37).
  • Dengan usaha dan rasa, dengan kerja dan kasih, orang mengisi masa hidupnya, dan bersyukur kepada Tuhan bahwa ia “boleh berjalan di hadapan Allah dalam cahaya kehidupan” (Mazmur 56:14).
  • Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk memperjuangkan dan mengembangkan budaya kehidupan.
  • Akhir-akhir ini sadisme, yaitu sikap kasar terhadap hidup cukup merebak di tanah air kita, Indonesia. Anak-anak muda sepertinya tertarik terhadap fi lm-fi lm, berita-berita, dan peristiwa-peristiwa yang bernapaskan kekerasan. Banyak terjadi tindakan-tindakan yang berlawanan dengan penghargaan terhadap nilai-nilai kehidupan. Hal- hal seperti ini perlu diwaspadai dan diantisipasi penanganan secara dini dan tepat.
  • Permasalah yang mengancam budaya kehidupan antara lain:
    1. Perang
    Masalah “perang” pertama-tama menyangkut politik negara dan karena itu amat kompleks. Namun karena menyangkut hidup sosial dan mental bersama, masalah ini juga amat mendesak untuk dipertimbangkan supaya kehidupan dapat berlangsung terus. Harus kita usahakan adalah membina semangat perdamaian sebab keamanan akan lebih terjamin bila semua hidup dalam perdamaian. Sampai kini perang belum dapat dielakkan. Perang ataupun persenjataan tidak mampu membangun perdamaian antar bangsa dan kerukunan, serta hidup bersama secara damai antar suku dalam satu negara. Maka orang Kristen seharusnya terus menerus menentang perang dan pengadaan persenjataan yang dapat membinasakan hidup bangsa-bangsa.
    2. Aborsi
    Kehidupan manusia harus dihormati dan dilindungi secara absolut sejak saat pembuahannya. Sudah sejak saat pertama keberadaannya, satu makhluk manusia harus dihargai karena ia mempunyai hak-hak pribadi, di antaranya hak atas kehidupan dari makhluk yang tidak bersalah yang tidak dapat diganggu gugat. “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau” (Yeremia 1:5). Sejak abad pertama Gereja telah menyatakan abortus sebagai kejahatan moral. Ajaran itu belum berubah dan tidak akan berubah. “Allah, Tuhan kehidupan, telah mempercayakan pelayanan mulia melestarikan hidup kepada manusia, untuk dijalankan dengan cara yang layak baginya. Maka kehidupan sejak saat pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat. Pengguguran dan pembunuhan anak merupakan tindakan kejahatan yang durhaka” (GS 51,3). Keterlibatan aktif dalam suatu abortus adalah suatu pelanggaran berat (Bdk. Katekismus Gereja Katolik 2270-2273). Manusia dalam kandungan memiliki martabat yang sama seperti manusia yang sudah lahir. Sebab itu, moral Katolik memegang teguh keyakinan, bahwa begitu hidup pribadi manusia dimulai, pembunuhan sebelum kelahiran dinilai sama seperti pembunuhan setelah kelahiran.
    3. Eutanasia
    Hal eutanasia sebetulnya sama seperti pengguguran. Tidak diperbolehkan mempercepat kematian seseorang secara aktif dan terencana, juga apabila secara medis ia tidak dapat lagi disembuhkan dan juga kalau euthanasia dilakukan atas permintaan pasien sendiri. Seperti halnya dengan pengguguran, di sini ada pertimbangan moral yang jelas, juga dalam proses kematian, manusia harus dihormati martabatnya. Tak seorang pun berhak mengakhiri hidup orang lain, walaupun karena merasa iba. Pendapat Gereja Katolik mengenai eutanasia sangat jelas, “Tak sesuatu pun atau tak seorang pun dapat membiarkan manusia yang tak bersalah dibunuh, entah itu dia janin atau embrio, anak atau dewasa,orang jompo atau pasien yang tidak dapat sembuh ataupun orang yang sedang sekarat. Selanjutnya tak seorang pun diperkenankan meminta perbuatan pembunuhan ini, entah untuk dirinya sendiri, entah untuk orang lain yang dipercayakan kepadanya…juga tidak ada penguasa yang dengan sah dapat memerintahkannya atau mengizinkan tindakan semacam itu” (Kongregasi untuk Ajaran Iman, Deklarasi mengenai Eutanasia, 5 Mei 1980).
    4. Bunuh Diri
    Tiap orang bertanggung jawab atas kehidupannya. Allah memberikan hidup kepadanya. Allah ada dan tetap merupakan Tuhan kehidupan yang tertinggi. Kita berkewajiban untuk berterima kasih dan mempertahankan hidup demi kehormatan-Nya serta demi keselamatan jiwa kita. Kita hanya pengurus bukan pemilik kehidupan dan Allah mempercayakannya itu kepada kita. Kita tidak mempunyai kuasa apa pun atasnya. Bunuh diri bertentangan dengan kecondongan kodrat manusia supaya memelihara dan mempertahankan kehidupan. Itu adalah pelanggaran berat terhadap cinta diri yang benar. Bunuh diri juga melanggar cinta kepada sesama, karena merusak ikatan solidaritas dengan keluarga, dengan bangsa, dan dengan umat manusia, kepada siapa kita selalu mempunyai kewajiban. Akhirnya bunuh diri bertentangan dengan cinta kepada Allah yang hidup (Katekismus Gereja Katolik 2280-2281).
  • Kita percaya bahwa hidup kita adalah anugerah Allah yang harus dipelihara dan dipertanggungjawabkan. Tindakan manusia yang merusak atau bahkan menghilangkan hidup manusia seperti, pembunuhan, aborsi, atau bunuh diri, pada dasarnya merupakan tindakan yang melawan kehendak Allah. Hidup manusia itu demikian berharga melebihi kebutuhan apa pun dalam dirinya. Tentu saja yang dimaksud hidup bukan sembarang hidup, melainkan hidup yang sempurna. Hidup yang sempurna bukan hanya hidup masa kini saja, melainkan hidup yang terarah pada kehidupan yang kekal di surga. Maka hidup harus ditata berdasarkan kehendak Sang Pencipta hidup itu sendiri.
  • Sebagai murid Yesus, kita dapat meneladani sikap dan tindakan-Nya dalam membela dan mengembangkan budaya kehidupan. Ada berbagai macam cara yang dapat kita lakukan untuk mengembangkan budaya kehidupan sehari-hari, misalnya sebagai berikut:
    1. Gerakan Hidup Sehat
    Membiasakan hidup sehat. Seperti makan secara teratur dan bergizi, dengan menggunakan pola empat sehat lima sempurna, olah raga secara teratur, menghindari minuman yang beralkohol, menghindari konsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, menghindari merokok, dan sebagainya. Tindakan-tindakan yang merusak tubuh kita sendiri harus dihindari. Memelihara tubuh dan mengupayakan kesehatan merupakan wujud sederhana dari mengembangkan budaya kehidupan.
    2. Mengembangkan Budaya Kasih
    Menurut Yesus, melindungi dan membela kehidupan secara bertanggung jawab harus dinyatakan dengan tindakan kasih yang konkret kepada sesama dan bukan hanya dalam ibadat atau korban kepada Tuhan. Hal ini selaras dengan tindakan Yesus sendiri yang mengasihi sesama karena keprihatinan dan belas kasih-Nya dengan menyembuhkan orang yang sakit dan membangkitkan orang mati. Yesus selalu memberi perhatian dan menolong orang melalui perkataan dan perbuatan-Nya, bahkan memberikan tubuh dan darah-Nya sendiri. Kita dapat membantu mereka yang miskin dan kelaparan, yang dapat membahayakan kehidupan, membantu mereka yang menderita akibat bencana alam baik berupa materi, pikiran maupun tenaga, kita juga dapat terlibat secara aktif dalam organisasi kemanusiaan.

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Keluhuran Martabat Manusia

  • Kaum beriman maupun tak beriman hampir sependapat bahwa segala sesuatu di dunia ini harus diarahkan kepada manusia sebagai pusat dan puncaknya.
  • Apakah manusia itu? Di masa silam dan sekarang pun ia mengemukakan banyak pandangan tentang dirinya, pendapat-pendapat yang beraneka pun juga bertentangan: seringkali ia menyanjung-nyanjung dirinya sebagai tolok ukur yang mutlak, atau merendahkan diri hingga putus asa, maka ia serba bimbang dan gelisah.
  • Adapun Kitab Suci mengajarkan bahwa manusia diciptakan “menurut gambar Allah”; ia mampu mengenal dan mengasihi Penciptanya. Oleh Allah manusia ditetapkan sebagai tuan atas semua makhluk di dunia ini, untuk menguasainya dan menggunakannya sambil meluhurkan Allah. “Apakah manusia, sehingga Engkau mengingatnya? Namun Engkau telah membuatnya hampir sama seperti Allah, dan memahkotainya dengan kemuliaan dan hormat. Engkau menjadikannya berkuasa atas buatan tangan-Mu; segala-galanya telah Kau letakkan di bawah kakinya” (Mzm 8:5-7). Dan Tuhan menciptakan manusia tidak seorang diri, Ia memberikan penolong yang sepadan dengan dia. Dan Tuhan melihat semua itu sungguh amat baik.
  • Keluhuran martabat manusia ini perlu dihargai oleh diri manusia sendiri. Penghargaan ini bukan hanya oleh orang lain terhadap diri kita tetapi juga oleh diri kita sendiri. Di dalam kehidupan sehari-hari, ketika seseorang menerima kita apa adanya, kita merasa bahagia. Kita bahagia sebab kita semua memang ingin diterima dan dihargai. Kita akan menjadi kecewa apabila ada orang yang merendahkan diri kita dan menganggap kita seolah-olah tak berharga atau bahkan tak ada. Sikap menerima diri sendiri dan orang lain sebagaimana adanya merupakan sikap menghormati martabat luhur manusia. Namun demikian, kenyataannya masih ada orang yang kurang peduli terhadap nilai luhur hidup manusia, dengan melakukan suatu tindakan yang menunjukkan perendahan terhadap martabat hidup manusia.

Pandangan Masyarakat tentang Keluhuran Martabat Manusia

  • Dari pengalaman hidup sehari-hari, kita dapat mengetahui berbagai bentuk ukuran pandangan masyarakat tentang keluhuran martabat manusia. Ada kecenderungan dalam masyarakat untuk menilai keluhuran martabat seseorang dari hal-hal sebagai berikut:
    a) Ada sebagian masyarakat menilai seseorang dari kekayaan atau harta yang dimilikinya. Orang yang memiliki kekayaan yang berlimpah dan banyak memberi bantuan kepada masyarakat, pada umumnya mereka akan dihormati atau dihargai. Sedangkan mereka yang miskin, yang hidupnya kekurangan dipandang sebelah mata, keberadaannya kurang dihargai bahkan kehadirannya dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.
    b) Ada sebagian masyarakat yang menghargai seseorang dari kedudukan atau jabatan yang dimilikinya. Semakin tinggi kedudukan atau jabatan yang dimiliki seseorang akan semakin terpandang keberadaannya di tengah masyarakat. Perhatikan saja ketika seorang pejabat tinggi berkunjung ke suatu daerah, banyak orang yang berebut hanya sekedar untuk berjabat tangan. Masyarakat akan menghormati mereka yang memiliki kedudukan seperti camat, lurah, atau misalnya dalam suatu perusahaan seorang direktur akan diberi penghormatan yang lebih dibandingkan dengan petugas kebersihan. Mereka akan menghargai seseorang bukan karena dia sebagai pribadi manusia tetapi berdasarkan apa dan siapa orang tersebut.
    c) Sebagian lagi berpandangan, nilai seseorang ditentukan oleh penampilannya. Maka tidak mengherankan kalau sebagian orang berusaha untuk mempercantik penampilannya dengan berbagai macam cara, seperti dengan operasi plastik atau suntik silicon agar penampilannya semakin menarik dan keberadaannya semakin mendapat pengakuan masyarakat. Bagi mereka penampilan fisik menjadi status simbol keberadaan mereka. Mobil mewah, baju yang mahal, dan segala aksesoris yang menempel di badan dianggap sebagai bagian yang harus diperjuangkan untuk menunjang penampilan mereka sehingga mereka merasa lebih dari pada orang lain dan masyarakat pun akan lebih menghargai orang-orang yang memiliki penampilan seperti itu. Mereka yang berpenampilan sederhana akan dianggap biasa-biasa saja, kurang mendapat penghargaan yang semestinya, padahal belum tentu mereka yang berpenampilan sederhana dan apa adanya lebih rendah. Perhatikan para koruptor yang berpenampilan serba mewah ternyata mereka adalah para perampok uang rakyat dan negara. Apakah mereka masih pantas disebut tokoh yang menjunjung tinggi martabat manusia?
  • Selain hal tersebut kalau kita perhatikan dalam hidup sehari-hari, masih banyak contoh perilaku yang merendahkan martabat manusia, misalnya:
    a. Bertindak semena-mena terhadap teman di sekolah karena tidak menuruti keinginan kita.
    b. Merasa diri paling hebat, dan menganggap orang lain lebih rendah.
    c. Memperlakukan pembantu di rumah seperti budak, tenaganya diperas dan diberi upah yang tidak wajar, kalau salah dibentak-bentak bahkan tidak jarang mereka dilukai secara fisik

Contoh yang lainnya seperti penculikan, penjualan manusia, pemerkosaan, dan sebagainya. Sikap-sikap dan tindakan-tindakan tersebut sama sekali tidak menghargai hidup manusia. Manusia tidak diperlakukan sebagai manusia, melainkan menjadi alat untuk kepentingan lain. ”Puncak” perendahan nilai luhur hidup manusia terjadi melalui praktik pembunuhan, aborsi, bunuh diri atau juga euthanasia. Tindakan-tindakan ini bahkan bukan hanya tidak menghargai nilai luhur hidup manusia, melainkan merampasnya.

Pandangan Kristiani tentang Keluhuran Martabat Manusia

  • Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang memiliki martabat yang paling luhur dibandingkan ciptaan lainnya. Kepada manusia, Allah memberikan akal budi, hati nurani dan kehendak bebas, serta kemampuan untuk mengenal Sang Pencipta. Sejak semula Allah menciptakan manusia baik adanya (Kejadian 1: 26-27). Setiap manusia sungguh berharga di hadapan Allah. Hanya manusialah yang memiliki martabat seperti ini.
  • Oleh karena itu, setiap orang harus memperlakukan orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia (memanusiakan manusia). Tidak ada orang yang akan merasa senang jika martabatnya direndahkan. Pada dasarnya, setiap orang ingin diakui keberadaannya sebagai sesama manusia.
  • Nilai dasar manusia terletak pada martabatnya sebagai manusia. Menjadi jelas bagi kita bahwa iman Kristiani mengakui keluhuran martabat manusia. Manusia adalah citra Allah yang mempunyai kedudukan paling luhur di antara segala ciptaan Tuhan lainnya.
  • Keluhuran martabat manusia sebagai citra Allah terutama karena manusia dikasihi Allah secara khusus, bahkan “hampir sama seperti Allah”. Maka setiap orang yang meluhurkan martabat dirinya dan sesamanya, sama artinya dengan meluhurkan Allah sendiri sebagai Penciptanya.
  • Selama hidup-Nya, Yesus selalu menjunjung tinggi dan memperjuangkan keluhuran martabat manusia. Beberapa contoh tindakan Yesus yang memperlihatkan usahanya dalam memperjuangkan keluhuran martabat manusia adalah sebagai berikut:
    1. Yesus memilih para rasul-Nya dari kalangan orang-orang pinggiran. Mereka para nelayan dan orang-orang berdosa (seperti pemungut cukai).
    2. Yesus menghargai persembahan dari seorang janda miskin. Dalam masyarakat Yahudi, keberadaan seorang janda tidak dihargai dan cenderung dianggap rendah martabatnya. Tetapi Yesus justru menghargai dan memuji persembahan janda miskin yang memberikan dari kekurangannya.
    3. Yesus dekat dan mau bergaul dengan orang-orang yang dianggap berdosa, seperti Zakeus (Luk 19:1-10), Maria Magdalena dan sebagainya. Bagi masyarakat Yahudi, para pendosa harus dikucilkan. Mereka dianggap tidak layak hidup berada di tengah masyarakat.
    4. Yesus membiarkan anak-anak datang kepada-Nya. Ketika para murid mencaci maki para orang tua yang membawa anak-anak untuk mohon berkat kepada Yesus, sikap Yesus justru sebaliknya, Ia mengundang anak-anak itu datang mendekat.
  • Sebagai murid-murid Yesus, dalam hidup sehari-hari kita hendaknya belajar dari Yesus yang selalu berpihak kepada kaum lemah dan miskin. Dalam kisah penyembuhan Bartimeus, Yesus mau mengajarkan kepada kita tentang sikap terhadap sesama yang berbeda status sosialnya. Seorang seperti Bartimeus (Markus 10:46-52) adalah sesama yang patut dihargai dan diperhatikan. Yesus mau menyembuhkan Bartimeus sebagai wujud kepedulian-Nya terhadap sesamanya tanpa memandang perbedaan. Kita dapat belajar dari Yesus bahwa ada banyak “Bartimeus-Bartimeus” lain yang ada di sekitar kita. Mereka adalah kaum lemah, sederhana, tersingkir, miskin, dan sebagainya, yang membutuhkan perhatian atau bantuan dari kita.
  • Demikian juga dalam hidup sehari-hari kita harus mau menerima orang lain apa adanya. Seperti Yesus, Ia mau menerima Zakheus apa adanya dan menghargai dia. Sekalipun oleh masyarakat Zakheus dipandang rendah dan berdosa karena pekerjaannya sebagai pemungut cukai, namun Yesus tetap memperlakukan Zakheus secara manusiawi. Martabat Zakheus tidak direndahkan, tetapi dihargai.

Belajar dari Kisah IY. KASIMO

  • Kasimo adalah seorang menteri di era pemerintahan Presiden Soeharto. Beliau adalah seorang menteri dalam negeri yang terkenal sangat sederhana dan rendah hati. Ada suatu kisah yang dialami oleh IY. Kasimo pada waktu akan meresmikan sebuah desa. Seperti biasa ketika sebuah desa akan menerima tamu kehormatan yaitu seorang menteri, maka desa itu akan sibuk untuk menata desanya dengan lebih baik, menyiapkan upacara penyambutan dan segala macamnya. Panitia sudah merencanakan dengan matang tentang bagaimana nantinya upacara penyambutannya, mulai dari tari-tarian dan kata sambutan serta akan diiringi dengan apa saja, itu semua sudah direncanakan oleh panitia.
  • Sampailah pada hari yang telah dinantikan itu, semua panitia mempersiapkan diri untuk menyambut tamu kehormatan yaitu bapak Menteri Dalam negeri, IY. Kasimo. Mereka memperkirakan bahwa pak Menteri akan datang dengan menggunakan mobil mewah bersama dengan rombongannya yang juga menggunakan mobil. Setelah panitia menunggu cukup lama, mereka belum juga melihat rombongan bapak menteri datang ke desa mereka. Mereka mulai gelisah apabila rombongan bapak menteri terhambat atau terlambat.
  • Mereka begitu serius memperhatikan apakah rombongan mobil Pak Menteri datang, sehingga mereka tidak menyadari ada sebuah delman yang melintas di tempat itu dan turunlah seorang bapak dengan pakaian jawa lengkap dengan blangkonnya dan langsung menuju pada ruang pertemuan. Tidak ada seorangpun yang memperhatikan bapak yang baru turun tersebut. Akhirnya bapak itu duduk di kursi yang dipersiapkan untuk acara pertemuan itu namun diberitahu oleh panitia kalau tempat itu untuk tamu kehormatan. Bapak itu tidak boleh duduk disitu. Akhirnya sang bapak duduk di kursi yang bagian belakang. Karena acara belum segera dimulai, bertanyalah bapak itu kepada salah satu panitia disitu kapan acaranya dimulai. Panitia tersebut menjawab ”Nanti. Masih menunggu pak menteri.” lalu sang bapak itu berkata, ”Sayalah menteri yang kalian tunggu.” Akhirnya panitia penyambutan menjadi kalang kabut karena orang tua yang berpakaian sederhana itu ternyata adalah bapak menteri yang mereka tunggu. (Sumber: Bintang Nusantara dkk, 2011, Membangun Komunitas Murid Yesus IX, Kanisius, Yogyakarta, hal 87-88.)

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Hak dan Kewajiban Orang Beriman dalam Masyarakat

  • Sejak lahir kita sudah menjadi bagian dari anggota masyarakat yang berada dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya.
  • Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju dan berkembang serta menyelenggarakan daya cipta atau kreativitasnya sebebasnya, bahkan negara memberi pembinaan. Sedangkan warga negara dari suatu negara berarti anggota dari negara itu yang merupakan pendukung dan penanggung jawab terhadap kemajuan dan kemunduran suatu negara. Sebagai warga negara Indonesia kita memiliki hak dan kewajiban yang diatur dan dilindungi oleh undang-undang.
  • Contoh hak sebagai warga negara seperti yang diatur dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut.
    1. Hak untuk hidup
    Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya (pasal 28A). Hak untuk hidup adalah hak asasi yang paling dasar, hak yang melekat pada diri setiap orang dan dimiliki sejak lahir. Tidak seorang pun dan lembaga mana pun yang berhak merampas atau mencabut hak hidup seseorang, karena hanya yang memiliki kuasa mutlak atas kehidupan seseorang.
    2. Hak untuk mengembangkan diri
    Setiap orang berhak mengembangkan dirinya melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan manusia (pasal 28C ayat 1). Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (Pasal 31 ayat 1).
    3. Hak perlindungan dalam hukum
    Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (pasal 28D ayat 1). Di hadapan hukum semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Hukum harus dijalankan secara adil tanpa membedakan kelompok mayoritas atau minoritas.
    4. Hak untuk bekerja
    Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja (pasal 28D ayat 2).
    5. Hak memeluk agama
    Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya (bdk. Pasal 28E ayat 1). Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu (pasal 29 ayat 2). Negara wajib menjamin setiap warga negara untuk memilih, memeluk agama dan kepercayaan masing-masing serta beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Negara tidak boleh membiarkan pribadi atau kelompok tertentu untuk menghalangi warga masyarakat dalam menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya. Setiap pemeluk agama harus menghormati pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadahnya.
    6. Hak kebebasan berkumpul
    Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat (pasal 28E ayat 3). Hak berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan hak asasi manusia.
  • Berkaitan dengan perlindungan terhadap hak asasi manusia, UUD 1945 dalam pasal 28I menegaskan sebagai berikut: Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
  • Contoh kewajiban sebagai warga negara atau anggota masyarakat adalah sebagai berikut:
    1. Setiap warga negara memiliki kewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Kewajiban mempertahankan dan menjaga keamanan negara bukan hanya menjadi tanggung jawab para penegak hukum dan aparat negara, tetapi menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota masyarakat atau warga negara.
    2. Wajib ikut serta secara aktif dalam pembangunan: Cita-cita bangsa dan negara Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan yaitu masyarakat adil dan makmur, hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat dan para pemimpin bangsa bahu-membahu bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita bangsa tersebut. Keikutsertaan warga negara dalam pembangunan tidak sekedar hanya membayar pajak saja, tetapi harus terlibat secara aktif dalam pembangunan bersama dengan warga masyarakat lainnya.
    3. Menaati hukum yang berlaku: Setiap warga masyarakat wajib menaati hukum yang berlaku. Hukum adalah patokan, kaidah, ketentuan, undang-undang, peraturan (tertulis maupun tidak tertulis; adat) yang berlaku untuk mengatur pergaulan masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
    4. Menjaga ketertiban umum: Setiap warga negara wajib menjaga ketertiban umum agar tercipta hubungan yang harmonis antarwarga masyarakat, sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat.
    5. Wajib ikut serta menjaga keamanan lingkungan: Setiap warga masyarakat wajib ikut terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan. Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) yang telah dilakukan oleh warga masyarakat harus terus digalakkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada dengan berorientasi pada nilai-nilai bela negara.
    6. Mengupayakan kesejahteraan: Sebagai warga masyarakat, kita wajib ikut serta mengupayakan kesejahteraan masyarakat. Bagi umat Kristiani, terlibat dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas perutusan kita di tengah masyarakat.
    7. Para warga negara mempunyai kewajiban untuk bekerja sama dengan kekuasaan negara, membangun masyarakat dalam semangat kebenaran, keadilan, solidaritas, dan kebebasan (Katekismus Gereja Katolik 2255).
  • Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita menyaksikan orang berjuang keras dengan berbagai macam cara untuk menuntut pemenuhan haknya, tetapi di sisi lain kurang maksimal dalam melaksanakan kewajibannya. Bahkan terkadang orang mendahulukan haknya namun melupakan kewajibannya. Padahal seharusnya hak dan kewajiban harus dijalankan secara seimbang.
  • Kewajiban harus dijalankan dengan sepenuh hati agar memperoleh pemenuhan hak yang seharusnya. Demikian juga dalam menuntut hak, kita juga harus menghormati apa yang menjadi hak orang lain. Jangan sampai terjadi karena merasa diri sebagai bagian kelompok mayoritas, kemudian kita merasa berhak diperlakukan secara istimewa dengan mengorbankan hak kelompok minoritas, atau karena merasa diri kuat maka kita boleh merampas dan mengabaikan hak-hak mereka yang lemah.
  • Hidup bermasyarakat merupakan sarana dan kesempatan yang baik untuk menyeimbangkan antara kewajiban dan hak. Kita tidak dapat bertindak menuntut hak kita terus menerus tetapi mengabaikan kewajiban kita.
  • Kewajiban itu terarah pada kepentingan yang bersifat lebih luas daripada kepentingan pribadi. Misalnya, kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan bersama, keamanan, kenyamanan, kerukunan, keharmonisan, dan keteraturan bersama. Kewajiban-kewajiban inilah yang harus kita laksanakan tanpa meninggalkan hak-hak yang seharusnya kita peroleh. Dengan demikian, kewajiban dan hak merupakan dua hal yang sejalan dan tak terpisahkan.
  • Sebagai warga Gereja sekaligus warga masyarakat atau warga negara kita harus terlibat dengan apa yang terjadi dalam masyarakat. Komunitas beriman Kristiani sama sekali tidak dapat dipisahkan dari masyarakat atau merasa diri lebih eksklusif daripada yang lain.
  • Jadilah 100 % warga Gereja dan 100 % warga negara Indonesia. Dalam hal ini Yesus mengajarkan kepada kita melalui Injil Mat 22:15-22 tentang membayar pajak kepada kaisar. Dalam kutipan Injil tersebut kita bisa memetik pelajaran bahwa sebagai anggota masyarakat Yesus selalu taat menjalankan kewajibannya, Ia tidak pernah meminta murid-murid-Nya melawan pemerintah. Ia juga tidak pernah menghasut rakyat untuk melawan pemerintah.
  • Meskipun Yesus taat terhadap pemerintah, Ia juga cukup tegas mengkritik pemimpin pemerintah yang tidak melakukan tugasnya dengan benar. Sebagai murid-Nya kita wajib meneladani sikap Yesus.
  • Kita juga mesti taat terhadap aturan, hukum dan norma yang berlaku. Kita pun juga harus berani mengkritisi setiap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat terutama sebagai akibat dari perilaku para pemangku jabatan yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok dengan mengorbankan kepentingan hidup bersama.
  • Tetapi juga perlu untuk dipahami bahwa ketaatan kita kepada pemerintah tidak boleh melemahkan ketaatan kita kepada Allah. “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” Yesus juga mengajarkan kepada kita wajib menghormati pemimpin.
  • Pemimpin yang baik menurut Yesus adalah orang yang rela berkorban demi kepentingan banyak orang; ia tidak lari ketika ada tantangan ataupun kesulitan. Sebaliknya, pemimpin yang lari ketika masyarakat dalam kesulitan dan membutuhkannya adalah pemimpin palsu. Orang semacam ini tidak layak menjadi pemimpin masyarakat. Dia hanya ada kalau keadaan menguntungkan dirinya, dia kurang peduli pada kebutuhan anak buahnya.
  • Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mengenal dan dikenal oleh anak buahnya, sehingga ia bisa mengetahui kebutuhan anak buahnya dan dengan demikian bisa pula memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan anak buahnya.
  • Pemimpin yang baik mengarahkan tindakannya juga berdasarkan kehendak Allah. Karena dia mengenal Allah dan dikenal Allah, maka dia selalu pula berusaha untuk berkenan kepada Allah dalam tindakan-tindakannya, sehingga dia selalu berusaha melakukan yang menjadi kehendak Allah dan bukan keinginannya sendiri. Karena dia merasa dikenal oleh Allah, maka dia berani dan tidak ragu-ragu dalam tindakannya, karena yang dilakukannya sesuai dengan kehendak Allah. Ia yakin akan perlindungan dan dukungan Allah dalam usahanya memenuhi harapan dan kebutuhan anak buah atau rakyatnya (bdk. Yohanes 10:11-15).
  • Sebagai murid-Nya kita harus meneladani sikap Yesus tersebut. Yang harus kita bangun adalah upaya bersama demi kesejahteraan bersama. Hal ini bisa terlaksana kalau kita mau memperhatikan apa yang menjadi hak-hak orang lain di sekitar kita.
  • Dalam dokumen Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes artikel 1 disebutkan bahwa “kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan murid Kristus juga”.

 

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Hak dan Kewajiban sebagai Anggota Gereja

  • Di dalam setiap perkumpulan termasuk dalam persekutuan Gerejani, setiap anggota yang ada di dalamnya selalu memiliki kewajiban dan hak yang dapat mereka laksanakan ataupun peroleh dalam perkumpulan ataupun persekutuan tersebut.
  • Sebagaimana sebuah persekutuan atau perkumpulan yang di dalamnya banyak diatur tentang berbagai hak dan kewajiban dari para anggotanya, demikian pula Gereja Katolik. Dalam Gereja Katolik juga mengatur tentang hak dan kewajiban dari umat beriman untuk kelangsungan pelayanan dan\ hidup dari gereja dan jemaatnya.
  • Kitab Hukum Kanonik memuat tentang hak dan kewajiban semua orang beriman Kristiani sebagai anggota Gereja yaitu yang dengan permandian menjadi anggota-anggota tubuh Kristus, dijadikan umat Allah dan dengan caranya sendiri mengambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi, dan raja.
  • Dan oleh karena itu, sesuai dengan kedudukan mereka masing-masing dipanggil untuk menjalankan pengutusan yang dipercayakan Allah kepada Gereja untuk dilaksanakan di dunia. (Kan. 204).
  • Sebagai anggota Gereja kita harus menyadari bahwa melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja adalah demi kesempurnaan kita sendiri, dimana kita sendirilah yang akan menikmati. Maka marilah kita melihat apa yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai anggota Gereja, sehingga kita nanti dapat melaksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab.
  • Hak umat beriman Kristiani sebagai anggota Gereja diatur dalam Kanon 212 sampai dengan Kanon 219 ditambah dengan Kanon 227, yang secara garis besar sebagai berikut:
    1) Orang-orang beriman Kristiani berhak untuk menyampaikan kepada para Gembala Gereja keperluan-keperluan mereka, terutama yang rohani dan harapan-harapan mereka (Kan. 212:2).
    2) Kaum beriman Kristiani berhak untuk menerima dari para gembala rohani bantuan dari khazanah rohani gereja, terutama dari Sabda Allah dan sakramen-sakramen (Kan. 213).
    3) Kaum beriman Kristiani berhak untuk mengadakan ibadat kepada Allah menurut ketentuan-ketentuan ritus masing-masing  yang telah disahkan para Gembala Gereja yang berwenang dan untuk mengikuti bentuk khas hidup rohani, asalkan selaras dengan ajaran gereja (Kan. 214).
    4) Kaum beriman Kristiani berhak penuh untuk dengan bebas mendirikan atau memimpin perserikatan-perserikatan dengan tujuan kesalehan atau amal kasih atau untuk membina panggilan Kristiani di dunia (Kan. 215).
    5) Kaum beriman Kristiani, yang karena permandian dipanggil untuk menjalani hidup yang selaras dengan ajaran Injil, mempunyai hak atas pendidikan Kristiani (Kan. 217).
    6) Semua orang beriman Kristiani mempunyai hak atas kebebasan dari segala paksaan dalam memilih status kehidupan. (Kan.219).
    7) Kaum beriman Kristiani awam mempunyai hak agar dalam perkara-perkara masyarakat duniawi diakui kebebasan, sama seperti yang semua hak warga masyarakat. Tetapi dalam menggunakan kebebasan itu hendaknya mereka mengusahakan agar kegiatan-kegiatan mereka diresapi semangat Injil dan hendaknya mereka mengindahkan ajaran yang dikemukakan kuasa mengajar Gereja, tetapi hendaknya mereka berhati-hati jangan sampai dalam soal-soal yang masih terbuka mengajukan pendapatnya sendiri sebagai ajaran Gereja (Kan. 227).
  • Berdasarkan hak umat beriman sebagai anggota Gereja Katolik seperti yang tertuang dalam kutipan Kitab Hukum Kanonik tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kita sebagai anggota gereja Katolik memiliki hak antara lain sebagai berikut:
    1) Dalam bidang liturgi
    Liturgi merupakan salah satu bidang karya gereja. Oleh karena itu, umat memiliki hak memperoleh pelayanan dalam bidang liturgi ini.
    Hak-hak itu antara lain:
    a) Mendapatkan pelayanan rohani
    b) Mendapatkan pelayanan sakramen
    c) Mengadakan ibadat sesuai ritus yang ditetapkan
    2) Dalam bidang pewartaan
    Pewartaan juga merupakan salah satu bidang pelayanan gereja. Bidang pewartaan selain menjadi kewajiban sekaligus menjadi hak setiap anggota gereja, yaitu:
    a) Ikut serta dalam pewartaan Injil
    b) Umat beriman juga berhak memperoleh pendidikan Katolik
    3) Dalam hak kebebasan
    Hak kebebasan adalah merupakan hak asasi manusia. Demikian juga hak kebebasan ini dimiliki oleh setiap anggota gereja, seperti:
    a) Hak untuk berserikat
    b) Hak memilih status kehidupan
  • Dengan memahami berbagai macam hak yang kita miliki sebagai anggota gereja, hendaknya kita semakin sadar untuk tidak menuntut hak secara berlebihan terhadap gereja karena kita sendiri merupakan bagian dari gereja. Perlu disadari pula hak kita sebagai anggota gereja akan terpenuhi apabila kita melaksanakan kewajiban kita sebagai anggota gereja secara bertanggung jawab. “Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu” (Matius 6:33).
  • Melalui baptis kita telah diangkat menjadi anak-anak Allah dan menjadi anggota Gereja. Sebagai anggota Gereja kita dituntut untuk terlibat secara aktif ambil bagian dalam tugas dan karya Gereja dengan menjadi saksi tentang Karya Tuhan Yesus Kristus. Melihat apa yang dilakukan oleh anak-anak Zebedeus yaitu Yohanes dan Yakobus, tidak baiklah jika kita hanya sekedar menuntut hak. Sebab bagi Yesus hak itu akan diberikan bagi mereka yang telah disediakan.
  • Sebagai murid Yesus kita perlu bertanya apa motivasi kita mengikuti Yesus? Apa kita juga terlalu cepat menuntut hak kita sebagai murid Yesus? Pertanyaan reflektif ini perlu kita renungkan secara mendalam agar hidup kita semakin hari semakin menyadari hak dan kewajiban kita sebagai murid Yesus sekaligus bagian dari Gereja. Karena sering kita lupa bahwa menjadi murid Yesus menuntut perubahan hati secara mendasar (metanoia), serta pertobatan religius yang sering dilambangkan dengan meninggalkan segala milik bukan menuntut untuk dipenuhi haknya (bdk. Markus 10:21). Menjadi murid Yesus juga berarti ikut serta dalam tugas pelayanannya, bersedia mencintai orang lain dengan cinta penuh pengorbanan, tanpa syarat, dan tanpa batas.
  • Demikian juga sebagai anggota Gereja, kita pun dituntut secara aktif melanjutkan karya Penyelamatan Allah yang terpenuhi dalam diri Yesus Kristus dengan melanjutkan karya-karya Yesus melalui karya pelayanan Gereja. Sebab Gereja akan bertahan hidup kalau semua anggota Gereja melaksanakan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab.

 

  • Kewajiban sebagai anggota Gereja secara jelas tertuang dalam lima perintah gereja yang isinya antara lain:
    a) Ikutlah Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari raya yang diwajibkan, dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu.
    b) Mengaku dosalah sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
    c) Sambutlah Tubuh Tuhan pada masa Paskah.
    d) Berpuasa dan berpantanglah pada hari raya yang ditentukan
    e) Bantulah kebutuhan material Gereja, masing-masing menurut kemampuannya.
  • Lima Perintah Gereja dimaksudkan untuk memberi jaminan kepada umat beriman syarat minimum yang harus dilakukan atau dituntut dalam hidup doa, hidup sakramental, komitmen moral dan perkembangan dalam cinta Allah dan sesama.
  • Kalau Lima Perintah Gereja menjadi syarat minimum yang wajib dipenuhi oleh anggota gereja maka di luar Lima Perintah Gereja masih ada kewajiban yang harus dipenuhi sebagai anggota Gereja.
  • Kewajiban sebagai anggota Gereja juga kita temukan dalam Kitab Hukum Kanonik, antara lain yaitu:
    a) Kaum beriman Kristiani terikat kewajiban untuk selalu membina persatuan dengan Gereja, juga dengan cara hidup masing- masing (Kan. 209 :1.). Dari kalimat ini mengandung makna  bahwa setiap umat beriman Kristiani diminta untuk selalu terlibat dalam kegiatan gereja sehingga akan selalu terjalin persatuan dengan gereja Katolik.
    b) Semua orang beriman Kristiani, sesuai dengan kondisi khas masing-masing, harus menjalani hidup yang suci dan menyumbangkan tenaganya untuk memajukan perkembangan Gereja serta kekudusannya yang tak berkesudahan (Kan. 210). Maju mundurnya gereja tergantung pada partisipasi aktif dari seluruh umat yang ada. Oleh karena itu, umat berkewajiban untuk memajukan gereja dengan ikut serta turut aktif menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk gereja.
    c) Semua orang beriman Kristiani mempunyai kewajiban dan hak berjuang agar warta Ilahi keselamatan semakin menjangkau semua orang dari segala zaman dan di seluruh dunia (Kan. 211). Dalam hal berjuang ikut mewartakan karya keselamatan Allah, merupakan kewajiban yang sekaligus menjadi hak bagi seluruh umat beriman Kristiani.
    d) Kaum beriman Kristiani terikat kewajiban untuk membantu memenuhi kebutuhan Gereja agar tersedia baginya apa yang perlu untuk ibadat ilahi, karya kerasulan serta amal dan nafkah yang wajar bagi para pelayan rohani. Selain itu mereka terikat kewajiban untuk memajukan keadilan sosial dan juga mengingat perintah Tuhan perlu membantu orang-orang miskin dengan penghasilannya sendiri (Kan. 222:1 dan 2). Umat beriman Kristiani diajak untuk selalu mengusahakan tindakan amal kasih, baik untuk kehidupan gereja maupun untuk sesama yang menderita dan memerlukan bantuan.
    e) Kaum awam yang seperti orang beriman Kristiani berdasarkan permandian dan penguatan, terikat kewajiban umum dan mempunyai hak, baik sendiri-sendiri maupun tergabung dalam perserikatan, agar warta Ilahi keselamatan dikenal dan diterima oleh semua orang di seluruh dunia. Kewajiban itu semakin mendesak dalam keadaan-keadaan dimana Injil tak dapat didengarkan dan Kristus tak dapat di kenal orang selain lewat mereka (Kan. 225 :1). Menjadi saksi-saksi Kristus dalam mewartakan Injil kepada semua orang baik dengan kata dan perbuatan menjadi kewajiban semua anggota gereja. Sehingga warta keselamatan dapat diterima oleh semua orang.
  • Menjadi sangat jelaslah bagi kita bahwa sebagai anggota Gereja kita memiliki kewajiban tidak hanya meningkatkan kualitas kehidupan pribadi kita melalui hidup doa (doa dihayati sebagai ungkapan hati kita secara jujur kepada Allah, ungkapan syukur atas kebaikan Allah, sehingga mendorong kita untuk dapat mensyukuri sekecil apapun anugerah Allah, bahkan dalam peristiwa yang kurang menyenangkan pun kita masih dapat mensyukurinya), hidup moral (berusaha untuk mengarahkan hidup kita pada karya Kebijaksanaan Ilahi; mengikuti cara-cara dan aturan-aturan yang menuntun manusia kepada kebahagiaan yang dijanjikan dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menjauhkan kita dari cinta kasih Allah), hidup sakramental (semakin menghayati Perayaan Sakramen sebagai tanda kasih Allah yang menyelamatkan; tanda Karya Penyelamatan Allah bagi hidup kita sehingga Sakramen itu menjadi berdaya guna bagi kita. Karena daya Sakramen tidak tergantung dari kesucian pribadi pelayannya. Namun, buah dari Sakramen itu tergantung dari disposisi yang menerimanya), tetapi juga keterlibatan kita secara aktif dalam karya pelayanan Gereja, sehingga kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat dapat menjadi tanda kehadiran Allah sendiri.

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Link Lengkap Ringkasan Materi Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas 8

Bab I Pribadi Yesus Kristus
A. Yesus Pemenuhan Janji Allah
B. Kemanusiaan dan Ke-Allahan Yesus

Bab II Yesus Mewartakan Kerajaan Allah
A. Kerajaan Allah sebagai Pokok Pewartaan Yesus
B. Yesus Mewartakan Kerajaan Allah melalui Perumpamaan
C. Yesus Mewartakan Kerajaan Allah melalui Tindakan dan Mukjizat

Bab III Panggilan dan Perutusan Murid Yesus
A. Panggilan Para Murid Yesus
B. Cara Hidup Murid Yesus
C. Melaksanakan Tugas Perutusan sebagai Murid Yesus

Bab IV Konsekuensi Pewartaan Yesus
A. Berbagai Tanggapan terhadap Pewartaan Yesus
B. Sengsara dan Wafat Yesus sebagai Penolakan Manusia
C. Kebangkitan Yesus sebagai Tanda Penerimaan Bapa

Bab V Peran Roh Kudus bagi Murid Yesus
A. Yesus Mengutus Roh Kudus
B. Roh Kudus Memberi Daya Kekuatan
C. Mengikuti Bimbingan Roh Kudus

Bab VI Gereja sebagai Paguyuban Orang Beriman
A. Gereja sebagai Paguyuban
B. Ciri Gereja sebagai Paguyuban 
C. Bentuk-bentuk Pelayanan Gereja sebagai Paguyuban

Bab VII Gereja sebagai Tanda dan Sarana Penyelamatan
A. Tanda dan Sarana Penyelamatan dalam Hidup Manusia
B. Gereja sebagai Tanda dan Sarana Penyelamatan Manusia

Bab VIII Sakramen-Sakramen Gereja
A. Sakramen Baptis
B. Sakramen Ekaristi
C. Sakramen Penguatan
D. Sakramen Tobat
E. Sakramen Pengurapan Orang Sakit

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

 

Gereja sebagai Tanda dan Sarana Keselamatan Manusia

  • Kehadiran Allah dalam kehidupan kita melalui tanda-tanda. Allah tidak secara tiba-tiba hadir di hadapan kita secara fisik, melainkan melalui tanda-tanda yang menunjukkan bahwa Allah itu ada dan berkarya.
  • Demikian pula dalam berkomunikasi. Kita dapat melihat tanda-tanda atau simbol-simbol dalam berkomunikasi. Jadi tanpa sepatah kata diucapkan, seseorang memahami maksud dari tindakan atau tanda tersebut.
  • Penyelamatan Allah kepada manusia melalui tanda-tanda dan juga sarana-sarana yang ada di nunia ini. Gereja sebagai tanda dan sarana bagi Allah untuk melaksakan karya penyelamatan-Nya kepada manusia.
  • Gereja hadir untuk melaksanakan tugas perutusan yang telah diterima oleh para Rasul dari Yesus. Tugas perutusan tersebut merupakan tugas untuk melanjutkan karya Yesus dalam mewartakan kerajaan Allah.
  • Dengan demikian gereja berperan untuk membawa umat semakin berkenan kepada Yesus dan tetap setia kepada Yesus.
  • Yesus yang telah wafat dan bangkit, tidak lagi hadir secara langsung kepada setiap orang.
  • Wajah dan kehadiran Yesus nampak dalam wajah dan kehadiran Gereja di tengah masyarakat.
  • Gereja menjadi sarana bagi umat untuk dapat menjalin komunikasi yang semakin dekat dan erat dengan Allah.
  • Dalam komunikasi atau pertemuan dengan Tuhan dipergunakan simbol-simbol atau tanda. Tanda atau simbol dalam komunikasi atau pertemuan kita dengan Tuhan itulah yang disebut dengan sakramen.
  • Sakramen berasal dari bahasa latin sakramentum yang berarti sarana dan tanda keselamatan Allah bagi manusia.
  • Gereja itu dalam Kristus bagaikan sakramen yakni tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat (LG1).
  • Tujuan utama Gereja ialah menjadi sakramen persatuan manusia dengan Allah secara mendalam.(KGK 775).
  • Dalam Katekismus Gereja Katolik (776) dinyatakan bahwa sebagai sakramen, Gereja adalah alat Kristus. Gereja di dalam tangan Tuhan adalah alat penyelamatan semua orang (LG 9) sakramen keselamatan bagi semua orang (LG 48), yang oleh Kristus menyatakan cinta Allah kepada manusia sekaligus melaksannya(GS 45,1)
  • Dalam Gereja Katolik kita kenal 7 (tujuh) sakramen yakni sakramen baptis, ekaristi, penguatan yang dimasukkan dalam sakramen inisiasi, kemudian sakramen tobat dan pengurapan orang sakit dikelompokkan menjadi sakramen penyembuhan, dan sakramen imamat dan perkawinan.
  • Kehadiran Tuhan yang menyelamatkan menjadi suatu kebutuhan mutlak bagi manusia. Namun demikian dalam karya penyelamatan-Nya, Tuhan tidak serta merta hadir secara fisik dalam menyelamatkan manusia sekarang ini. Allah menyelamatkan manusia melalui sarana-sarana yang ada di dunia ini, dengan simbol atau lambang-lambang.
  • Manusia atau sesama dapat pula dipakai oleh Allah untuk menjadi sarana keselamatan bagi orang lain. Jadi, Tuhan dapat berkarya melalui sesama kita.
  • Demikian pula Gereja. Gereja adalah sarana yang dipergunakan oleh Tuhan dalam melaksanakan karya penyelamatan-Nya.

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint: