Link Lengkap Ringkasan Materi Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Kelas 9

Bab I: Orang Beriman Menanggapi Karya Keselamatan Allah
A. Allah adalah Sumber Keselamatan yang Sejati
B. Beragama sebagai Tanggapan atas Karya Keselamatan Allah
C. Beriman sebagai Tanggapan atas Karya Keselamatan Allah
D. Beriman Kristiani
E. Iman dan Kebersamaan dalam Jemaat
F. Maria Teladan Hidup Beriman

Bab II: Orang Beriman Hidup di Tengah Masyarakat
A. Hak dan Kewajiban sebagai Anggota Gereja
B. Hak dan Kewajiban Orang Beriman dalam Masyarakat

Bab III: Orang Beriman Menghargai Martabat Manusia
A. Keluhuran Martabat Manusia
B. Mengembangkan Budaya Kehidupan
C. Mengembangkan Keadilan dan Kejujuran

Bab IV: Orang Beriman Menjaga Keutuhan Alam Ciptaan Allah
A. Alam sebagai Bagian Hidup Manusia
B. Bersahabat dengan Alam

Bab V: Orang Beriman Membangun Persaudaraan dengan Semua Orang
A. Kemajemukan Agama dan Kepercayaan
B. Sikap Gereja Katolik terhadap Agama dan Kepercayaan Lain
C. Kebersamaan itu Indah

Bab VI: Orang Beriman Membangun Masa Depan
A. Cita-cita demi Menggapai Masa Depan
B. Sakramen Perkawinan
C. Sakramen Imamat/Tahbisan

Renungan Menjelang Ujian

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Sakramen Imamat/Tahbisan

  • Cara hidup berkeluarga bukanlah satu-satunya pilihan hidup. Walaupun di dalam masyarakat pada umumnya hidup dalam lembaga perkawinan yang lebih banyak dipilih.
  • Panggilan hidup bakti dan imamat/selibat merupakan panggilan hidup yang khas. Mereka memberikan hidup dan dirinya secara total kepada Tuhan untuk menjadi alat-Nya dan menjadi partner bagi Allah sendiri dalam mewartakan kerajaan Allah di dunia.
  • Seseorang berkenan untuk memenuhi panggilan-Nya untuk hidup selibat, bukan karena mereka tidak laku atau karena mereka tidak dapat berbuat apa-apa, melainkan karena kemauan sendiri demi kerajaan Allah. Seperti yang difirmankan dalam Matius 19:12; “…Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang lahir demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang dijadikan demikian oleh orang lain, dan ada orang yang membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti.” Jadi mereka memilih cara hidup sendiri dan tanpa paksaan tetapi atas kerelaan dan kesadarannya untuk melayani Tuhan secara penuh dalam hidup sebagai seorang imam.
  • Pilihan hidup imamat/selibat dipahami oleh Gereja Katolik sebagai panggilan Allah. Hidup imamat merupakan panggilan khusus. Panggilan khusus itu oleh Gereja Katolik dimeteraikan sebagai sakramen, yakni Sakramen Imamat yang disebut dengan Sakramen Tahbisan.
  • Dengan Sakramen Imamat/Tahbisan seseorang diangkat/diwisuda  untuk menggembalakan Gereja dengan Sabda dan Roh Allah. Sakramen Tahbisan ini melantik seseorang untuk ikut serta dalam tugas perutusan Yesus Kristus.
  • Mereka diangkat dan diakui sebagai wakil Kristus. “Barangsiapa yang mendengar kamu, mendengar Aku” (Lukas 10: 16). Mereka bertindak atas nama Kristus untuk menghadirkan Ekaristi. Yesus pernah berkata, “Inilah tubuh-Ku yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku” (Lukas 22: 19).
  • Yesus juga mengutus orang-orang yang dipanggil-Nya secara khusus untuk membaptis semua orang yang percaya (lihat. Matius 28: 19-20), mengampuni dosa orang atas nama-Nya (lihat. Yohanes 20: 22), dan membangun umat beriman sebagai satu tubuh (lihat. Efi sus 4: 11-12).
  • Menjadi seorang imam adalah merupakan panggilan khusus, oleh karenanya untuk menjadi seorang imam pun ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi. Syarat untuk menjadi seorang imam antara lain:
    1) Seorang pria normal yang telah menerima inisiasi Katolik.
    2) Belum dan tidak akan beristri seumur hidup.
    3) Menyelesaikan pendidikan fi lsafat, teologi, moral, dan hukum Gereja, (pendidikan Seminari yaitu pendidikan bagi calon imam).
    4) Seseorang yang ingin menjadi imam harus sehat secara jasmani dan rohani.
    5) Mempunyai hidup rohani yang baik serta memiliki motivasi dan cita-cita yang kuat untuk menjadi imam.
  • Imam/Biarawan/Biarawati mengucapkan 3 kaul, yaitu Kaul Ketaatan, Kaul Kemiskinan, dan Kaul Kemurnian. Ketiga kaul ini diucapkan dan ditaati oleh para imam, biarawan/biarawati agar pelayanan yang dijalankan dapat dijalankan secara penuh dan secara total.
  • Para imam memiliki tugas pokok yaitu ikut ambil bagian dalam tri tugas Yesus sebagai raja, nabi, dan imam yaitu mengajar, menguduskan, dan memimpin. Hal ini diungkap dalam KHK Kanon 1008 yang berbunyi: ”Dengan sakramen imamat yang diadakan oleh penetapan Ilahi, seorang beriman diangkat menjadi pelayan-pelayan rohani dengan ditandai oleh materai yang tak terhapuskan, yakni dikuduskan dan ditugaskan untuk selaku pribadi Kristus Sang Kepala, menurut tingkatan masing-masing, menggembalakan umat Allah dengan melaksanakan tugas mengajar, menguduskan dan memimpin.”

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Sakramen Perkawinan

  • Setiap manusia, tentunya senantiasa mengharapkan masa depan yang baik. Ada banyak tawaran dan harapan yang dapat digapai demi masa depan kita. Salah satu dari tawaran dan bentuk kehidupan/panggilan masa depan itu adalah hidup berkeluarga.
  • Panggilan hidup berkeluarga merupakan salah satu bentuk keikutsertaan manusia dalam karya Allah. Allah memanggil manusia untuk ikut serta dalam karya pewartaannya untuk mewartakan kerajaan Allah dan ikut serta dalam pemeliharaan alam ciptaan-Nya. Setiap manusia yang hidup di dunia ini dipanggil oleh Allah untuk ikut serta dalam karya tersebut.
  • Panggilan hidup berkeluarga sering kita sebut dengan perkawinan. Perkawinan adalah persekutuan hidup antara seorang pria dan seorang wanita atas dasar ikatan cinta kasih yang total dengan persetujuan bebas dari keduanya. Namun demikian dalam masyarakat kita ada beberapa pandangan tentang perkawinan, misalnya:
    1) Ada orang yang memandang bahwa perkawinan sebagai kontrak atau perjanjian.
    2) Ada juga pandangan yang hanya menekankan perkawinan dari segi tujuannya hanya untuk mendapatkan anak atau keturunan, sehingga jika sulit mendapatkan keturunan maka perkawinan dapat diceraikan.
    3) Ada juga yang menghubungkan perkawinan sebagai usaha untuk memperoleh status, harta warisan, kekuasaan, dan sebagainya. Pandangan-pandangan tentang perkawinan tersebut akan menentukan penghayatan hidup perkawinan itu sendiri.
  • Dalam Gereja Katolik dasar perkawinan adalah cinta di antara dua orang (laki-laki dan perempuan) yang mengikat janji dalam sebuah perkawinan.
  • Gereja Katolik memandang dan memahami bahwa hidup berkeluarga itu sungguh suci dan bernilai luhur, karena keluarga merupakan “Persekutuan hidup dan kasih suami istri yang mesra, yang diadakan oleh Sang Pencipta, dan dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, dan dibangun oleh janji pernikahan atau persetujuan pribadi yang tak dapat ditarik kembali. Hal ini terungkap dalam dokumen Gereja yaitu dalam Gaudium et Spes artikel 48; “Demikianlah karena tindakan manusia yakni saling menyerahkan diri dan saling menerima antara suami istri, timbullah suatu lembaga yang mendapat keteguhannya juga bagi masyarakat berdasarkan ketetapan Ilahi”.
  • Dalam iman Kristiani, perkawinan dipandang sebagai Sakramen. Perkawinan tidak hanya menyangkut hubungan antara pria dan wanita, tetapi adanya keterlibatan Tuhan di dalamnya. Oleh karena itu, perkawinan dalam Gereja Katolik memiliki nilai yang luhur.
  • Dengan demikian berarti pula bahwa panggilan hidup berkeluarga juga memiliki nilai yang luhur, sebab dari perkawinan itu sendiri yang juga luhur. Perkawinan dalam Gereja Katolik disebut sebagai Sakramen karena melambangkan hubungan antara Kristus dan Gereja-Nya (lihat Efesus 5: 22-33). Mereka akan hidup sebagai suatu persekutuan seperti halnya hidup Gereja sebagai persekutuan.
  • Mereka adalah Gereja mini. Sebagai persekutuan, mereka bukan lagi dua tetapi satu daging (lihat Kejadian 2: 24). Dengan hidup sebagai persekutuan yang didasarkan kasih itulah, maka perkawinan memperlihatkan dan melambangkan kasih Allah kepada manusia dan kasih Yesus kepada Gereja-Nya.
  • Perkawinan Katolik hakikatnya monogam dan tak terceraikan. “Ciri-ciri hakiki perkawinan ialah kesatuan dan sifat tak dapat diputuskan, yang dalam perkawinan Kristiani memperoleh kekukuhan khusus atas dasar sakramen. (KHK Kan. 1056).
  • Dalam perkawinan Kristiani tidak dikenal adanya perceraian. Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia (lihat Markus 10: 9). Selain tidak terceraikan, perkawinan Kristiani bersifat monogam. Cinta antara seorang suami dan seorang istri bersifat total atau tak terbagikan. Seorang suami harus mengasihi istrinya seperti tubuhnya sendiri (lihat Efesus 5: 28). Demikian juga, istri terhadap suaminya.
  • Adapun tujuan perkawinan Katolik adalah kebahagiaan suami-istri sebagai pasangan, keturunan atau kelahiran anak, pendidikan anak, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena, tiadanya anak/keturunan bukan menjadi alasan untuk terjadinya perceraian.

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Cita-Cita Demi Menggapai Masa Depan

  • Cita-cita merupakan keinginan atau kehendak yang akan kita wujud nyatakan, suatu keinginan yang akan kita tuju, ataupun juga dapat kita sebut sebagai suatu harapan yang senantiasa kita perjuangkan untuk kita dapatkan.
  • Cita-cita yang telah dicanangkan dan ingin digapai akan mempengaruhi seluruh proses persiapan yang harus dijalani guna menggapai cita cita tersebut. Orang yang memiliki cita-cita yang tinggi tentunya memerlukan persiapan dan usaha yang keras pula untuk dapat menggapainya.
  • Cita-cita penting untuk kita canangkan, sebab dengan cita-cita yang telah kita tentukan akan menjadikan kita mempunyai harapan dan tujuan dalam hidup kita. Pentingnya/manfaat memiliki cita-cita antara lain:
    1) Cita-cita dapat kita jadikan sebagai arah hidup. Dengan memiliki arah hidup yang jelas maka segala daya upaya yang kita lakukan saat ini selama proses belajar dan persiapan menggapai masa depan, diarahkan untuk menuju pada pencapaian dari cita-cita kita. Sebaliknya seseorang yang tidak memiliki cita-cita, akan cenderung arah hidupnya tidak jelas; mau menjadi apa kelak, akan seperti apa masa depan yang dibangunnya juga menjadi tidak jelas.
    2) Cita-cita mempengaruhi pola pikir dan sikap. Cita-cita yang telah kita canangkan, akan menjadikan pola pikir dan sikap kita senantiasa tertuju pada pencapaian dari cita-cita itu sendiri. Cita-cita bahkan dapat mengubah ataupun mempengaruhi segala pola pikir kita maupun sikap kita mulai saat ini, walaupun terpenuhinya cita-cita itu masih lama.
  • Dalam menentukan cita-cita tentunya kita tidak asal-asalan saja tetapi perlu mempertimbangkan beberapa hal, misalnya:
    1) Mengukur kemampuan kita. Kita harus mengetahui segala kelebihan dan kekurangan kita, sehingga cita-cita yang kita canangkan sesuai dengan kemampuan dan talenta yang kita miliki, dengan demikian akan memudahkan kita dalam mengusahakan perencanaan dan persiapan, sebab sudah sesuai dengan kemampuan dan talenta kita.
    2) Bersikap realistis. Kita perlu bersikap realistis terhadap keadaan dan kemampuan ekonomi yang kita miliki.
    3) Selalu siap untuk berubah. Cita-cita yang kita canangkan saat ini, dapat saja dalam perjalanan mengalami perubahan. Kita harus siap untuk adanya perubahan tersebut jika memang situasi dan keadaannya menuntut semua itu.
    4) Siap untuk bekerja keras dan tidak mudah putus asa.
  • Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Filipi (Flp 3: 14) mengatakan, bahwa ia “berlari-lari kepada tujuan untuk memperoleh hadiah, yaitu panggilan surgawi dari Allah dalam Kristus Yesus.” Itulah yang menjadi tujuan akhir dari segala kegiatan yang kita lakukan, termasuk juga dalam memperjuangkan cita-cita. Dari sini kita dapat melihat bahwa Kitab Suci memberikan gambaran bahwa setiap orang hendaknya memiliki cita-cita dan berusaha berjuang (berlari-lari) untuk menggapainya. Paulus menyampaikan bahwa cita-cita akhir dari hidup manusia ialah memperoleh panggilan surgawi dari Allah dalam Kristus Yesus.

Kebersamaan Itu Indah

  • Betapa bahagianya orang yang hidup dalam suasana kehidupan yang penuh dengan persaudaraan. Hidup dalam persaudaraan adalah hidup dalam semangat kasih. Kasih itu tidak membeda-bedakan, tulus, rela berkorban, dan kasih itu mau terlibat.
  • Bagi umat Katolik, pengertian persaudaraan bukanlah dalam arti sempit yaitu relasinya dengan sesama umat Kristiani dalam satu paroki atau mereka yang sudah dibaptis sehingga menjadi anak-anak Allah dan menjadi saudara.
  • Dalam konteks persaudaran Kristen, Kristus mengatakan : “… barang siapa mengasihi Allah, ia harus mengasihi saudaranya” (1 Yoh 4:21). Perkataan Kristus tersebut perlu dimaknai dalam konteks universal, artinya tidak terbatas pada iman yang sama atau agama yang sama. Sehingga bagi umat Kristen, segala tingkat kehormatan harus tunduk pada persamaan dasar: “Kamu satu sama lain adalah saudara!”
  • Tuhan Yesus bersabda dalam Injil Matius 5:46-48: “Apabila kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu, apakah upahmu? Bukankah pemungut cukai juga berbuat demikian?Dan apabila kamu hanya memberi salam kepada saudara-saudaramu saja, apakah lebihnya dari pada perbuatan orang lain? Bukankah orang yang tidak mengenal Allah pun berbuat demikian? Karena itu haruslah kamu sempurna sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna.”
  • Jika kita menghayati dan mewujudnyatakan apa yang telah difirmankan Tuhan, maka kehidupan persaudaraan yang penuh dengan keindahan akan dapat kita wujudkan pula. Itulah keindahan kebersamaan dalam hidup yang dapat kita usahakan.
  • Keindahan dalam hidup kebersamaan tidak akan datang begitu saja, namun perlu untuk kita usahakan. Berbagai bentuk kebersamaan yang indah dapat kita lihat dalam kehidupan kebersamaan yang dibangun oleh masyarakat kita antara lain:
    1) Di lingkungan RT/RW tertentu ada kebiasaan silaturahmi dimana setiap hari raya Natal para warga yang muslim dan beragama lain secara perorangan atau kelompok berkunjung ke rumah warga yang beragama Katolik atau Kristen. Sebaliknya, pada hari raya Idul Fitri, seluruh warga berkumpul di perempatan RT tersebut untuk bersama-sama bersilaturahmi dan saling mengucapkan selamat baik oleh warga muslim maupun non muslim. Juga ada kegiatan saling berkunjung pada saat Idul Fitri;
    2) Di beberapa Gereja Katolik, ada warga muslim yang tergabung dalam ormas (organisasi kemasyarakatan) tertentu yang selalu membantu menjaga keamanan dalam perayaan malam Natal atau malam Paskah;
    3) Ketika terjadi bencana banjir, banyak sekolah Katolik yang memberikan fasilitas sekolahnya sebagai tempat untuk mengungsi dengan tanpa membedakan agama dan suku, tetapi bersama-sama mereka membangun kebersamaan dan hidup saling membantu.
  • Pengalaman-pengalaman indah itu hendaknya makin banyak dilakukan dan makin menyebar sehingga pastilah dunia ini akan tersenyum, terlebih Allah akan merasa bangga terhadap manusia ciptaan-Nya.
  • Sebagai pelajar, dapat juga mengusahakan kebersamaan yang indah itu dengan ikut terlibat di dalam berbagai kegiatan kebersamaan seperti itu. Secara lebih nyata lagi dapat dilakukan dengan membangun persahabatan dengan semua teman tanpa membedakan.
  • Gereja, melalui dokumen “Unitatis Redintegratio Art.2” ada bagian yang menekankan pentingnya dialog antarumat beragama agar tercipta kehidupan kebersamaan yang indah; “….maka Gereja mendorong para putranya, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta perihidup Kristiani, mengakui, memelihara dan mengembangkan harta kekayaan rohani moral serta nilai-nilai sosio budaya, yang terdapat pada mereka.”

Sikap Gereja Katolik terhadap Agama dan Kepercayaan Lain

  • Yesus Kristus berfirman: “… barangsiapa mengasihi Allah, ia harus mengasihi saudaranya” (1 Yohanes 4:21). Apa yang telah difirmankan oleh Yesus tersebut perlulah dimaknai dalam konteks yang luas, konteks yang universal, artinya tidak terbatas pada iman yang sama atau agama yang sama. Jadi bagi umat Kristen semua orang adalah saudara, dengan tanpa membedakan satu dengan yang lain berdasarkan agama, kepercayaan, suku, ras, dan sebagainya.
  • Gereja senantiasa berjuang untuk mewujudkan persaudaraan itu menjadi persaudaraan yang sejati. Persaudaraan yang didasarkan pada kasih yang saling menghargai, mengasihi, dan peduli satu dengan yang lain.
  • Mewujudkan persaudaraan berarti setiap orang menjalankan kewajiban untuk menjalin persaudaraan dengan orang lain dari berbagai suku, agama, ras, golongan, dan sebagainya dengan tidak berpura-pura baik melainkan dengan serius, sungguh-sungguh, dan ketaatan secara total. Dan Yesus telah memberikan teladan dalam hal membangun “persaudaraan sejati” yakni kesetiaan hingga Dia rela disalib untuk kita.
  • Salah satu hal yang dapat kita lakukan untuk membangun persaudaraan adalah dengan mengusahakan sikap yang baik, serta positif terhadap agama dan kepercayaan lain.
  • Gereja telah mewujudkan hal itu dengan senantiasa menunjukkan sikap yang baik terhadap agama dan kepercayaan lain, yang dalam hal ini dituangkan dalam dokumen Gereja yakni ”Unitatis Redintegratio, art.3”, juga dalam “Nostra Aetate Art.2”, yakni Gereja Katolik tidak menolak apa pun yang benar dan suci dalam agama-agama lain serta mengajak seluruh umat Katolik agar dengan bijaksana dan cinta kasih mengadakan dialog dan kerja sama dengan penganut agama dan kepercayaan lain untuk menciptakan suasana kehidupan yang harmonis, rukun, dan damai.
  • Di sini Gereja Katolik meninjau dengan cermat, sikapnya terhadap agama-agama non-Kristen dalam tugasnya memupuk persatuan dan cinta kasih antar manusia. Gereja memandang bahwa kita adalah umat manusia yang merupakan satu masyarakat, mempunyai asal dan tujuan yang satu yaitu berasal dari Allah.
  • Satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh pengikut Kristus adalah dalam sikap baik kita terhadap orang lain, apa pun latar belakang budaya dan agamanya, kita tidak boleh membenarkan apa yang bertentangan dengan kebenaran iman kita. Sikap baik itu bukan berarti menerima ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran iman kita, atau malah mencampur-adukkan ajaran agama kita dengan ajaran agama lain. Kita terpanggil untuk menyampaikan kasih Kristus dan membuat terang kita bercahaya kepada semua orang, agar orang yang melihat perbuatan kita memuliakan Bapa yang di sorga (Matius 5:16).
  • Pengikut Kristus terpanggil untuk menyampaikan kebenaran, bukan memaksakannya kepada orang lain, baik melalui kata dan perbuatan, bahwa Kristus adalah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa kalau tidak melalui Dia (Yohanes 14:6).

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Kemajemukan Agama dan Kepercayaan

  • Seperti kita ketahui bersama bahwa jika kita tidak memandang secara positif terhadap perbedaan antar agama yang ada di Indonesia ini, maka kerusuhan yang dapat mengakibatkan kehancuran dapat saja terjadi. Di beberapa negara masih kita dengar konflik antarumat beragama.
  • Beberapa waktu yang lalu di negara kita pun sempat terjadi konflik antarumat beragama yang dibalut dengan sentimen keagamaan. Perusakan atau penutupan tempat ibadat salah satu agama oleh kelompok penganut agama lain menjadi contoh kasus yang masih sering kita dengar.
  • Tentu kita harus mengetahui lebih jauh akar penyebab konflik yang terjadi. Banyak yang sesungguhnya bukan disebabkan perbedaan agama dan kepercayaan, melainkan kepentingan politik dan kekuasaan atau kepentingan lainnya. Satu hal yang perlu kita lihat bersama adalah bahwa konflik-konflik semacam itu pada akhirnya lebih banyak membawa kehancuran, permusuhan, dan dendam. Korbannya seringkali ada di kedua belah pihak. Tetapi dampak yang terbesar adalah hancurnya peradaban dan martabat manusia.
  • Kita berharap bahwa di masa depan tidak terjadi konflik antarumat beragama dalam bentuk apapun. Untuk mencegah terjadinya konflik, kita perlu mengetahui beberapa faktor yang sering menjadi pemicu terjadinya konflik, antara lain:
    a. Adanya ambisi dari penganut atau pemimpin agama yang ingin memperjuangkan kepentingan tertentu dengan mengatasnamakan agama dan keyakinan sebagai alasan untuk mengadakan pertikaian antar umat beragama.
    b. Kurangnya umat memahami dan mendalami agamanya secara benar, sehingga mudah dihasut dan diprovokasi oleh pihak lain yang mempunyai niat jahat.
    c.Fanatisme beragama yang berlebihan yang disertai dengan sikap dan pandangan negatif terhadap agama yang lain.
    d. Menganggap agama dan kepercayaan lain sebagai ancaman terhadap agama yang dianutnya.
    e. Kurang cepatnya penanganan aparat pemerintah dalam menangani isu-isu SARA, sehingga menimbulkan masalah yang lebih besar.
    f. Adanya kecemburuan sosial dalam hal tertentu, misalnya dalam hal kesejahteraan hidup, sehingga memakai agama untuk melampiaskan kekesalannya.
  • Gereja Katolik secara nyata mendukung terciptanya persaudaraan sejati dalam kehidupan bersama, termasuk dengan mereka yang berbeda agama dan kepercayaan, baik melalui dialog kehidupan dan dialog karya. Karena semua bangsa merupakan satu masyarakat, mempunyai satu asal, sebab Allah menempatkan seluruh manusia di bumi. Semua mempunyai juga tujuan akhir yang satu: Allah. Penyelenggaraan-Nya dan bukti kebaikan-Nya mencakup semua orang, tanpa kecuali. (bdk. Nostra Aetate. art. 1)
  • Berbagai usaha yang dapat dilakukan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, misalnya:
    – Berusaha untuk berteman dengan semua orang dengan tanpa membedakan agama dan kepercayaan.
    – Selalu berpandangan secara positif terhadap orang lain termasuk yang berbeda agama.
    – Mau hidup rukun dan saling membantu antar umat beragama.
    – Tidak mengganggu peribadatan dari agama lain.
  • Toleransi antar umat beragama memang sangat diperlukan untuk terciptanya kedamaian. Namun ini juga tidak berarti bahwa kita harus menyamakan semua agama. Masing-masing agama memiliki kekhasan dan kekhususannya sendiri-sendiri. Yang tidak boleh dilakukan adalah  memaksa orang lain untuk mempercayai ajaran agamanya dan memaksakan ajaran agamanya untuk diterapkan oleh penganut agama lain.

Bersahabat dengan Alam

  • Keharmonisan hubungan antara alam dengan manusia dapat terjalin dengan baik jika dalam diri manusia ada kehendak yang baik untuk berusaha memanfaatkan dan mengelola serta memelihara alam dengan bijak sesuai dengan kehendak Allah.
  • Hal ini seharusnya dapat dilakukan jika manusia menyadari akan peran dan tugasnya sebagai citra Allah. Manusia tidak dapat hidup tanpa alam dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Kita dapat meminum air bersih, berteduh dalam rumah yang nyaman, menghirup udara yang segar, dan sebagainya karena ada sumber daya alam yang kita manfaatkan.
  • Kita harus memanfaatkan alam dengan memperhatikan dampak positif dan negatifnya, agar keseimbangan ekosistem tidak terganggu. Meskipun demikian, kenyataannya masih banyak manusia yang belum menyadari akan hal ini, sehingga mereka tidak peduli terhadap kondisi dan kelestarian alam lingkungan.
  • Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan sangat mempengaruhi pencemaran lingkungan, yang sangat merugikan kehidupan. Kenyataannya, manusia sedang menghancurkan dirinya ketika tanpa merasa bersalah menghancurkan alam semesta. Manusia sedang menyia-nyiakan hidupnya, ketika menghambur-hamburkan sumber daya alam.
  • Ada tiga bentuk pencemaran yang kita kenal, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, dan pencemaran air.
  • Selain itu, penebangan tumbuhan dan penembakan hewan secara berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan. Hal ini akan berkaitan dengn rusaknya rantai makanan dan keseimbangan ekosistem.
  • Oleh karena itu, pengelolaan hutan sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya, sebab fungsi hutan adalah untuk mencegah erosi, sumber ekonomi, menjaga keseimbangan air, menyediakan keanekaragaman hewan dan tumbuhan. Dimana semua itu pada akhirnya untuk kelangsungan hidup bagi manusia.
  • Dalam Kitab Kejadian khususnya dalam Kej 1: 26-31, manusia dipanggil oleh Allah untuk senantiasa memperhatikan alam lingkungannya. Allah memberikan kekuasaan kepada manusia untuk menguasai alam dengan mengolah, mempergunakan, dan melestarikan alam ciptaan ini.
  • Melalui ciptaan, Allah menyatakan diri-Nya sebagaimana Ia ada. Segala ciptaan yang ada menunjukkan bahwa Allah sungguh mencintaimanusia. Kita patut bersyukur menyaksikan keindahan, keharmonisan, keselarasan serta betapa sempurna dan takjubnya alam raya. Ungkapan syukur kita kepada Allah dapat kita wujud nyatakan dengan menjaga dan melestarikan alam ini karena alam dan manusia adalah bagian hidup yang tak terpisahkan satu sama lain. Adapun usaha-usaha yang dapat kita lakukan, misalnya:
    1) Menerapkan praktik hidup hemat, mulai dari sebanyak mungkin memanfaatkan transportasi umum, hemat listrik hingga hidup seadanya (sederhana) yang tidak konsumtif. Semua kegiatan tersebut dapat membantu mengurangi energi yang digunakan dan pada akhirnya dapat mengurangi polusi udara dan dampak rumah kaca;
    2) Mengurangi penggunaan mobil dengan naik sepeda, jalan kaki, atau dengan bus;
    3) Composting merupakan cara untuk membuang sampah dapur. Hal itu sehat untuk tanah dan sedikit sampah yang akan masuk ke lokasi penimbunan;
    4) Mematikan keran air bila sedang menyikat gigi atau sudah tidak dipakai; 5) Membuang sampah pada tempat yang seharusnya bukan di sungai ataupun di tempat-tempat yang dapat menyebabkan banjir, dan sebagainya.

 

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Alam sebagai Bagian Hidup Manusia

  • Alam merupakan bagian dari hidup. Oleh karena itu, manusia tidak dapat dipisahkan dengan alam. Kita sadari bersama bahwa Tuhan menciptakan bumi dan isinya (alam) ini dari hari pertama sampai hari kelima pada akhirnya diperuntukkan bagi kehidupan manusia. Sebab setelah bumi tertata dan tercipta dengan baik, pada hari keenam Allah menempatkan manusia di dalam bumi, alam ciptaan-Nya. Manusia dapat hidup karena Allah telah mempersiapkan alam dengan baik sebagai tempat hidup bagi manusia.
  • Manusia dan alam hidup secara berdampingan secara harmonis dan saling membutuhkan. Manusia membutuhkan alam dan alam juga membutuhkan manusia untuk pelestarian hidupnya. Seperti kita membutuhkan flora dan fauna untuk hidup. Berton-ton makanan telah kita santap yang semuanya mengambil bahan pokok dari tumbuhan dan hewan.
  • Bagi manusia, tumbuhan dan hewan dibutuhkan bukan hanya untuk bahan makanan, melainkan juga untuk hal-hal lainnya. Misalnya, tumbuhan membantu kita untuk bernapas, untuk membuat tempat tinggal, hasil karya seni, dan sebagainya. Sedangkan hewan yang kita pelihara dapat menjadi partner kerja mengolah tanah, bahkan dapat menjadi sumber protein hewani bagi kita. Perlakuan kita terhadap kelestarian lingkungan menentukan kesejahteraan hidup kita.
  • Namun demikian, pada kenyataannya saat ini banyak perilaku manusia yang justru dapat menimbulkan kerusakan alam lingkungan. Karena keegoisan dan keserakahan manusia, maka manusia berperilaku yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan alam dan bahkan kehancuran alam lingkungan.
  • Dosa keserakahan Adam dan Hawa merupakan gambaran awal munculnya bencana atas alam semesta ini.
  • Berbagai contoh tindakan manusia yang dapat merusak keutuhan alam ciptaan atau lingkungan hidup, antara lain:
    1) Penebangan hutan untuk industri perkayuan, penebangan pohon-pohon untuk perluasan lahan industri atau pemukiman secara tidak bertanggung jawab. Hal ini menyebabkan hutan menjadi gundul dan bukit menjadi tandus. Pada akhirnya menyebabkan bencana banjir, tanah longsor, dan kekeringan saat kemarau.
    2) Ketidakpedulian terhadap lingkungan yang ditunjukkan dengan tindakan membuang sampah di sembarang tempat, yang menyebabkan bau busuk dimana-mana serta menyebabkan saluran air (got) dan sungai menjadi tersumbat, yang pada akhirnya menyebabkan bencana banjir.
    3) Tindakan pencemaran lingkungan sungai dengan membuang limbah berbahaya ke dalam sungai. Hal ini dapat menyebabkan tercemarnya air sungai sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi, bahkan bisa membahayakan kesehatan kita.
    4) Pemakaian obat-obatan untuk membasmi hama tanaman, dan asap pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor yang sedikit demi sedikit dapat meracuni kita dan seluruh alam lingkungan kita.
  • Dalam Kitab Kejadian 1: 1- 31 dikisahkan bagaimana Allah menciptakan alam ini dengan begitu indah adanya. Dalam Kitab Kejadian 3:17-19 dikisahkan bahwa sejak meninggalkan Taman Firdaus dengan segala kebutuhan hidupnya yang serba ada, manusia Adam dan Hawa terpaksa harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint:

Mengembangkan Keadilan dan Kejujuran

  • Keadilan dan kejujuran, merupakan dua hal yang sangat mudah untuk diucapkan tetapi sulit untuk dilakukan. Apalagi pada zaman sekarang hampir setiap hari kita disuguhi berita tentang korupsi, baik dari media elektronik maupun media cetak. Ketika mereka sudah tertangkap tangan menerima uang suap pun tersangka masih mencoba mengelak dengan berbagai macam cara.
  • Maka rasanya sangat sulit kita menemukan tokoh-tokoh publik yang mampu berbuat adil dan jujur karena untuk mewujudkan keduanya membutuhkan perjuangan dan pengorbanan.
  • Sebagai murid Kristus, kita dipanggil untuk mewujudkan keadilan dan kejujuran dalam hidup kita sehari-hari meskipun sulit.

Memperjuangkan Keadilan

  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian adil adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, tidak sewenang-wenang.
  • Dalam kehidupan sosial di sekolah maupun di tengah masyarakat setiap orang ingin diperlakukan secara adil. Namun tidak jarang setiap orang punya konsep dan pengertian adil yang berbeda-beda. Adil diartikan suatu keputusan atau tindakan sejauh menguntungkan dirinya. Maka apabila keputusan atau tindakan tersebut tidak sesuai dengan keinginannya atau merugikan diri dan kelompoknya maka hal itu akan dianggap tidak adil. Ada pula yang mengartikan keadilan dengan pembagian yang “sama rata atau sama rasa”. Apabila keadilan dimaknai seperti itu akan mengaburkan makna keadilan yang sesungguhnya. Dan yang terjadi justru ketidakadilan.
  • Ada berbagai contoh ketidakadilan dalam kehidupan sehari-hari:
    1. Ketidakadilan gender
    Menilai seseorang dari jenis kelaminnya. Misalnya kehadiran seorang anak laki-laki diharapkan dapat melanjutkan garis keturunan keluarga, maka kelahiran anak laki-laki lebih diharapkan daripada kehadiran anak perempuan. Demikian juga dalam dunia kerja, tenaga laki-laki lebih dihargai bukan karena kemampuannya tetapi karena jenis kelaminnya.
    2. Ketidakadilan dalam bidang politik
    Misalnya, para penguasa bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya. Membuat aturan yang menguntungkan dirinya sendiri maupun kelompoknya dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
    3. Ketidakadilan dalam bidang hukum
    Sering kita saksikan di televisi para koruptor yang mencuri uang rakyat dan negara dengan jumlah yang sangat besar diperlakukan bagai seorang aktor, yang dapat tampil dengan senyum memakai pakaian yang mahal dan rapi. Bandingkan dengan seorang pencuri kelas teri, tampil seperti seorang pesakitan dengan pakaian yang lusuh dan badan babak belur. Hukum kadang tidak berpihak pada rakyat kecil, orang kaya dengan uangnya dapat membolak-balikkan hukum sesuai dengan keinginannya. Bayangkan jika seorang pencuri satubuah semangka harus diancam hukuman 5 tahun (http://surabaya.detik.com), sedangkan seorang isteri aparat  menggelapkan uang miliaran rupiah diganjar hukuman 10 bulan (Meteor, Jogja. Jumat, 19 Maret 2010). Adilkah itu? Masih sering kita dengar pula hak-hak orang miskin dan terpinggirkan dirampas begitu saja, namun orang yang punya kuasa dan jabatan sekali pun melakukan kesalahan besar dilindungi dan dibebaskan dari hukuman.
    4. Ketidakadilan dalam bidang ekonomi
    Para buruh diperlakukan seperti budak, tenaganya dieksploitasi dengan kompensasi upah yang rendah, komersialisasi para TKI dan TKW, sehingga terjadilah jurang yang cukup dalam antara si kaya dan si miskin. Pembangunan belum merata, hasilnya baru dinikmati oleh mereka yang bermodal kuat sehingga mereka akan semakin kaya, sedangkan yang miskin hanya menjadi penonton dan hidupnya semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan.
  • Bentuk-bentuk ketidakadilan semacam itu terjadi karena keserakahan manusia dan ditunjang oleh struktur di dalam masyarakat yang menguntungkan para pemodal dan orang-orang kaya. Sehingga, mereka yang miskin akan semakin terpuruk dalam ketidakberdayaan dari berbagai bidang kehidupan, sosial, ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya.

Bagaimana pandangan Kristiani tentang keadilan?

  • Menurut iman Kristiani, keadilan berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Keadilan berkaitan dengan keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap orang di dalam masyarakat. Keadilan tidak lepas dari tanggung jawab kita untuk bertindak terhadap orang-orang lain dengan cara yang dapat menjamin setiap orang menerima apa yang perlu untuk keberadaan hidup mereka. Oleh karena itu, di dalam iman Kristiani tindakan keadilan selalu dihubungkan dengan kebijaksanaan (bdk. 1Raj 3: 16-28). Sebagai orang Kristiani, kita seharusnya memahami tentang keadilan yang sebenarnya, yaitu bersikap adil tanpa melihat siapa, kapan, dari mana, kedudukan, maupun kaya atau miskin, karena Allah memberikan keadilan apa adanya.
  • Perjuangan menegakkan keadilan secara konkret dapat kita lakukan, misalnya dengan bertindak tanpa diskriminasi, tidak merampas milik orang lain (puas dengan apa yang kita miliki), bantuan langsung pada orang-orang yang mengalami ketidakadilan, atau membagikan barang yang kita punyai kepada mereka yang membutuhkan. Perjuangan melawan ketidakadilan merupakan tuntutan iman Kristiani, yakni membangun hubungan yang konstruktif dan membebaskan semua orang. Dengan cara inilah, hidup yang tenteram dan damai dapat kita rasakan karena semua orang mengalami perlakuan adil.
  • Bagaimana usaha yang dapat kita lakukan untuk mengusahakan keadilan di dalam lingkungan atau di sekolah kita? Usaha yang dapat kita lakukan antara lain:
    1) Mencoba untuk berteman dengan semua orang tanpa membedakan.
    2) Menghargai karya dari orang lain.
    3) Menghargai hak setiap orang.
    4) Tidak merampas milik orang lain.
    5) Memberikan bantuan langsung pada orang-orang yang mengalami ketidakadilan.
    6) Membagikan barang atau materi yang kita miliki kepada mereka yang membutuhkan, dan lain sebagainya.

Memperjuangkan Kejujuran

  • Jujur dapat diartikan tidak berbohong, mengatakan seperti apa adanya, serta menyatakan sesuatu sesuai dengan kebenaran. Setiap orang harus berani memperjuangkan kejujuran seperti yang dikehendaki oleh Allah sendiri. Hal ini sesuai dengan Perintah Allah yang ke-8. “Jangan bersaksi dusta terhadap sesama manusia.”
  • Dari kodratnya manusia itu mencari kebenaran. Ia berkewajiban untuk menghormatinya dan memberikan kesaksian: “Menurut martabat mereka, semua orang justru sebagai pribadi, artinya berakal budi dan berkehendak bebas, oleh karena itu mengemban tanggung jawab pribadi – berdasarkan kodrat mereka sendiri terdorong, dan karena kewajiban moral terikat untuk mencari kebenaran, terutama yang menyangkut agama. Mereka wajib juga berpegang pada kebenaran yang mereka kenal, dan mengatur seluruh hidup mereka menurut tuntutan kebenaran” (DH 2).
  • Kebenaran dalam arti bertindak dan berbicara secara jujur berarti kejujuran, ketulusan hati atau sikap berterus terang. Kebajikan ketulusan hati atau kejujuran menuntut bahwa orang nyata sebagai benar dalam perbuatannya, mengatakan kebenaran dalam kata- katanya dan menjauhkan diri dari lidah bercabang, kepura-puraan, penipuan dan kemunafikan.\
  • “Manusia tidak dapat hidup bersama dalam suatu masyarakat, kalau mereka tidak saling mempercayai, sebagai orang yang menyatakan kebenaran satu kepada yang lain.” Kebajikan kejujuran memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Ia mempertahankan jalan tengah antara apa yang harus dikatakan dan rahasia yang harus dipegang. Untuk itu diperlukan kejujuran dan sikap memegang rahasia. “Seseorang berkewajiban menyampaikan kebenaran kepada orang lain demi kejujuran” (Bdk. Katekismus Gereja Katolik 2467-2469).
  • Sebagai orang beriman Kristiani, kita perlu menyadari bahwa perkataan atau sikap jujur harus terus diperjuangkan karena menyangkut kualitas hidup beriman seseorang.
  • Sikap jujur merupakan sikap yang dikehendaki Allah sendiri. Dengan bersikap jujur kita akan merasa bahagia, sebab kita telah menyatakan kebenaran yang berkenan kepada Allah, “Sebab Engkaulah yang memberkati orang benar, ya Tuhan; Engkau memagari dia dengan anugerah-Mu seperti perisai” (Mzm. 5:13).
  • Namun dalam kenyataan sehari-hari, sebagai remaja terkadang kita lebih senang melakukan perbuatan tidak jujur sebagai jalan pintas untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Seperti kebiasaan mencontek di kalangan remaja pada saat ulangan ataupun saat menghadapi ujian, demi memperoleh nilai yang baik. Kadang-kadang dengan penuh kebanggaan mereka saling bercerita tentang caranya mencontek supaya tidak ketahuan oleh gurunya. Hal ini mengundang keprihatinan kita bersama, bagaimana mungkin mereka bisa bangga melakukan perbuatan tidak jujur? Apakah mereka tidak sadar bahwa ketidakjujuran dapat menciderai perjuangan mereka dalam meraih cita-cita?
  • Menurut Kitab Suci, ketidakjujuran akan membawa akibat yang sangat fatal dan bahkan kematian (OLK Kis 5: 5). Ananias melakukan tindakan tidak jujur dengan harta miliknya. Bukankah sebelum dijual tanah itu menjadi miliknya? Dan bukankah setelah dijual, hasilnya juga menjadi miliknya? Mengapa harus berdusta, dengan menahan sebagian dari miliknya untuk kepentingannya sendiri? Ketidakjujuran Ananias dan istrinya membawa akibat yang sangat fatal, yaitu kematian. Dari kisah tersebut, kita dapat belajar bahwa ketidakkjujuran bukan hanya mendustai diri sendiri dan orang lain, tetap juga mendustai Allah (bdk Kis 5: 4). Sikap tidak jujur merusak hubungan dengan orang lain dan Allah. Orang yang tidak jujur berarti telah dirasuki oleh iblis. Ia tidak melaksanakan kehendak Allah, melainkan kemauan iblis.
  • Tindakan Ananias dan Safira yang dikisahkan dalam teks Kis 5:1-11  merupakan contoh konkret orang yang mudah mengikuti bujukan setan sehingga mereka sepakat berbuat tidak jujur. Dusta Ananias dan Safira menyangkut Roh Allah sendiri tau menghujat Roh Allah. Tindakan mendustai Allah ini tidak terampuni. Orang tersebut menjadi tidak berpengharapan lagi. Ia menjadi manusia yang mati.
  • Tuntutan untuk hidup dalam kebenaran juga disampaikan Yesus. Di dalam Kotbah di Bukit, Yesus menuntut para murid-Nya untuk senantiasa berani bertindak jujur, “Jika ya, hendaklah kamu katakan ya, jika tidak kamu katakan tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat.” (Mat 5: 37). Yesus menuntut setiap orang untuk setia dan bertindak jujur. Yesus sendiri memberi teladan dalam bertindak jujur dengan senantiasa menyatakan kebenaran. Bahkan, seluruh hidup Yesus adalah pernyataan kebenaran.

 

Dukung website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da Saint: