Perempuan dan Laki-Laki Sederajat

  • Dalam kebudayaan tertentu di masyarakat kita masih banyak ditemukan pandangan yang menganggap laki-laki lebih berharga dibandingkan dengan perempuan. Anak laki-laki sering dianggap andalan masa depan karena ia akan menjadi tulang punggung keluarga. Hal itu disebabkan karena laki-laki dianggap pribadi yang kuat dan dapat menguasai banyak hal. Laki-laki adalah kebanggan keluarga. Sebaliknya, anak perempuan dipandang sebagai pribadi yang lemah dan kurang mampu menjadi pemimpin dalam keluarga. Maka sering kita jumpai ada orang tua yang merasa kecewa ketika mengetahui bahwa anak yang lahir ternyata adalah anak perempuan. Dalam banyak hal, anak laki-laki sering lebih banyak mendapat kesempatan untuk mendapat pendidikan yang tinggi, dan perempuan kurang memperoleh kesempatan yang sama. Inilah yang disebut budaya patriarki, yakni budaya yang memandang kedudukan kaum laki-laki lebih penting daripada kedudukan kaum perempuan.
  • Yesus hidup dalam masyarakat Yahudi tatkala kaum perempuan menjadi warga masyarakat kelas dua dalam tatanan masyarakat. Pada masa itu, kaum perempuan Yahudi banyak mendapat perlakuan tidak adil.
  • Beberapa kasus dalam Kitab Suci memperlihatkan hal itu. Antara lain: Perempuan yang kedapatan berbuat dosa, dihakimi secara sepihak oleh orang banyak tanpa melihat bahwa kaum laki-laki juga berdosa (lih. Yoh. 8:2-11).
  • Yesus sangat menghargai dan membela kaum perempuan. Yesus memperlakukan perempuan berzinah secara manusiawi (lih. Yoh. 8: 2-11). Yesus juga memuji seorang perempuan Kanaan yang percaya (lih. Mrk. 15: 21-28) dan menempatkan contoh seorang janda miskin yang memberi sumbangan di bait Allah sebagai teladan dalam kejujuran di hadapan Allah.

    Katekismus Gereja Katolik Artikel 369
    Pria dan wanita diciptakan, artinya, dikehendaki Allah dalam persamaan yang sempurna di satu pihak sebagai pribadi manusia dan di lain pihak dalam kepriaan dan kewanitaannya. “Kepriaan” dan “kewanitaan” adalah sesuatu yang baik dan dikehendaki Allah: keduanya, pria dan wanita, memiliki martabat yang tidak dapat hilang, yang diberi kepada mereka langsung oleh Allah, Penciptanya. Keduanya, pria dan wanita, bermartabat sama “menurut citra Allah”. Dalam kepriaan dan kewanitaannya mereka mencerminkan kebijaksanaan dan kebaikan Pencipta.

    Katekismus Gereja Katolik Artikel 371
    Allah menciptakan pria dan wanita secara bersama dan menghendaki yang satu untuk yang lain. Sabda Allah menegaskan itu bagi kita melalui berbagai tempat dalam Kitab Suci: “Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya yang sepadan dengan dia” (Kej. 2:18). Dari antara binatang-binatang manusia tidak menemukan satu pun yang sepadan dengan dia (Kej. 2:19-20). Wanita yang Allah “bentuk” dari rusuk pria, dibawa kepada manusia. Lalu berkatalah manusia yang begitu bahagia karena persekutuan dengannya, “Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku” (Kej. 2:23). Pria menemukan wanita itu sebagai aku yang lain, sebagai sesama manusia.

Katekismus Gereja Katolik Artikel 372
Pria dan wanita diciptakan “satu untuk yang lain”, bukan seakan-akan Allah membuat mereka sebagai manusia setengah-setengah dan tidak lengkap, melainkan Ia menciptakan mereka untuk satu persekutuan pribadi, sehingga kedua orang itu dapat menjadi “penolong” satu untuk yang lain, karena di satu pihak mereka itu sama sebagai pribadi (“tulang dari tulangku”), sedangkan di lain pihak mereka saling melengkapi dalam kepriaan dan kewanitaannya. Dalam perkawinan Allah mempersatukan mereka sedemikian erat, sehingga mereka “menjadi satu daging” (Kej. 2:24) dan dapat meneruskan kehidupan manusia: “Beranak-cuculah dan bertambah banyaklah; penuhilah bumi” (Kej. 1:28). Dengan meneruskan kehidupan kepada anak-anaknya, pria dan wanita sebagai suami isteri dan orang-tua bekerja sama dengan karya Pencipta atas cara yang sangat khusus.

  • Sebagai pribadi-pribadi yang lahir dari berbagai budaya, remaja juga mungkin pernah mengalami perlakuan tidak adil yang diberikan masyarakat kepada kaum perempuan. Melalui pelajaran ini para remaja diharapkan dapat memahami kesamaan martabat kaum perempuan dan laki-laki sehingga dapat hidup berdampingan sebagai pribadi-pribadi yang saling menghargai dan saling membantu.
  • Namun perlu diingat bahwa kesederajatan tidak berarti bahwa laki-laki harus dapat/boleh melakukan apapun yang dapat/boleh dilakukan oleh perempuan atau perempuan harus dapat/boleh melakukan apapun yang dapat/boleh dilakukan oleh laki-laki. Katekismus Gerja Katolik 2334 mengatakan, “Ketika menciptakan manusia sebagai pria dan wanita, Allah menganugerahkan kepada pria dan wanita martabat pribadi yang sama dan memberi mereka hak-hak serta tanggung jawab yang khas.
     

    Catatan penting Buku Guru K13 Kelas 7